Kadernya Tersandung Kasus Hukum, Ketua DPC Partai Gerindra Ogan Ilir akan Laporan Dulu ke Pimpinan
Ketua DPC Partai Gerindra Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Yansori, telah resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir atas perkara dugaan mafia tanah.
Yansori sendiri merupakan anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, dari Partai Gerindra asal Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Ogan Ilir.
Terhadap kadernya yang saat ini tengah berhadapan dengan hukum, Ketua DPC Partai Gerindra Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra, akhirnya berpendapat.
Menurut Edwin, pihaknya akan melaporkan permasalahan ini terlebih dahulu kepada pimpinan Partai Gerindra.
"Kami belum bisa berkomentar banyak. Dalam waktu dekat ini, saya akan melaporkan ke pimpinan terlebih dahulu," ujarnya, Kamis, 8 Januari 2026.
Edwin berencana akan meminta petunjuk kepada pimpinan Partai Gerindra, terkait apa saja langkah yang akan dilakukan.
"Saya akan meminta petunjuk, terkait langkah apa yang harus saya lakukan segera sebagai Ketua DPC Ogan Ilir," tegasnya.
Ditambahkan Edwin, DPC Partai Gerindra juga akan melakukan komunikasi dengan pihak keluarga Yansori, untuk rencana pemberian bantuan hukum.
BACA JUGA:Tim JPU Kejari Ogan Ilir Limpahkan Berkas Perkara Mafia Tanah ke PN Palembang, Sidang Segera Dimulai
"Kita akan komunikasikan dulu ke keluarga, apakah mereka sudah menyiapkan kuasa hukum atau belum," lanjutnya.
Dijelaskan Edwin, bahwa kasus yang sedang dihadapi oleh kadernya tersebut, sebenarnya tidak ada kaitannya sama sekali dengan keanggotaannya sebagai Anggota DPRD Ogan Ilir.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:










