Banner Pemprov

Xiaomi Pad 7 dan Xiaomi Pad 7 Pro: Tablet Premium Harga Terjangkau Dikelasnya

Xiaomi Pad 7 dan Xiaomi Pad 7 Pro: Tablet Premium Harga Terjangkau Dikelasnya

Xiaomi membuat gebrakan terbaru dengan menghadirkan Xiaomi Pad 7 dan Xiaomi Pad 7 Pro, tablet premium harga terjangkau. --Sumeks.co

SUMEKS.CO - Xiaomi membuat gebrakan terbaru dengan menghadirkan Xiaomi Pad 7 dan Xiaomi Pad 7 Pro, tablet premium harga terjangkau. 

Menghadirkan spesifikasi tinggi, Xiaomi Pad 7 hanya dibanderol dengan harga Rp 5 jutaan dan Xiaomi Pad 7 Pro ditawarkan sekitar Rp 7 jutaan. 

Dengan harga yang terjangkau dan spesifikasi premium, kedua perangkat ini sangat menarik bagi pengguna yang mengharapkan tablet dengan performa tinggi tanpa menguras kantong. 

Untuk lebih lengkapnya berikut spesifikasi yang dihadirkan, tablet premium Xiaomi Pad 7 dan Xiaomi Pad 7 Pro:

BACA JUGA:Xiaomi Pad 7 Pro: Tablet 11,2 Inci dengan Layar Luas Panel IPS LCD dan Refresh Rate 144 Hz

BACA JUGA:Xiaomi Pad 8 Pro Usung Kamera Ultrawide 32MP dan Layar Quad HD 144Hz, Cocok untuk Video Call


Xiaomi membuat gebrakan terbaru dengan menghadirkan Xiaomi Pad 7 dan Xiaomi Pad 7 Pro, tablet premium harga terjangkau. --Sumeks.co

Xiaomi Pad 7

Xiaomi Pad 7 dirancang untuk penggunaan sehari-hari, seperti browsing, streaming dan bermain game ringan. 

Tablet ini menggunakan chipset Qualcomm Snapdragon 7+ Gen 3 (4nm) dan layarnya berukuran 11,2 inci LCD IPS, UHD dan refresh ratenya mencapai 144Hz. 

BACA JUGA:Spesifikasi Xiaomi Pad 8 Pilihan Tablet Terbaru Usung Desain Tipis dengan Performa Tinggi

BACA JUGA:Xiaomi Pad 6 Usung Layar 144Hz dan Snapdragon 870, Tablet Kelas Menengah Rasa Flagship

Untuk memori, Xiaomi Pad 7 dibekali RAM 8 hingga 12GB dan penyimpanan 128 hingga 256GB (UFS 3.1/4.0). 

Tablet ini menjalankan Android 15, HyperOS 2. Pastinya kinerja tablet ini dapat diandalkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga multitasking. 

Bukan suatu kebutuhan jika Antutu, memberikan skor 819.055 pada tablet ini, jika melihat spesifikasi yang dihadirkan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait