Pekan Ini, Putri Candrawathi Bakal Diperiksa Perdana sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Senin 22-08-2022,20:40 WIB
Editor : Edward Desmamora

Bharada E sebagai eksekutor dijanjikan uang Rp 1 miliar, sementara Bripka RR dan KM masing-masing Rp 500 juta. 

Selan Putri, timsus juga menetapkan empat orang lain dengan pasal persangkaan dan ancaman yang sama dalam kasus itu. Mereka ialah Ferdy Sambo, Bharara E, Bripka RR, dan KM. (cr3/jpnn)

Kategori :