Banner Pemprov
Pemkot Baru

Cegah TPPU–TPPT, Kanwil Kemenkumham Babel Intensifkan Audit PMPJ pada Notaris

Cegah TPPU–TPPT, Kanwil Kemenkumham Babel Intensifkan Audit PMPJ pada Notaris

Audit PMPJ di Babel menyasar notaris dengan risiko tinggi sebagai tindak lanjut analisis kuesioner untuk memperketat pencegahan TPPU--

Pangkalpinang, sumeks.co-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan audit pengawasan kepatuhan terhadap penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) pada kantor notaris di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kegiatan dilaksanakan oleh Tim Audit I yang dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, bersama Kepala Bidang Pelayanan Hukum M. Bangbang dan jajaran Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), pada Selasa 21 Oktober 2025.

Audit tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil analisis kuesioner PMPJ yang sebelumnya telah diisi seluruh notaris di wilayah tersebut.

Berdasarkan hasil analisis, ditetapkan tiga notaris sebagai objek pemeriksaan (auditee), terdiri dari dua notaris dengan kategori risiko tinggi dan satu notaris dengan kategori risiko sangat tinggi.

BACA JUGA:Empat Raperbup Belitung Timur Dibahas dalam Forum Harmonisasi Kanwil Kemenkumham Babel

BACA JUGA:SPPG Polda Sumsel Olah Ribuan Porsi MBG Pelajar, Terapkan Security Food dan Rapid Test Makanan Ketat

Tim audit dibagi dalam tiga kelompok, masing-masing beranggotakan ketua, wakil ketua, dan satu anggota. Audit diawali dengan paparan maksud serta tujuan pelaksanaan pengawasan.

> “Audit ini untuk mengawasi penerapan PMPJ pada kantor notaris sebagai langkah pencegahan terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT),” ujar Kaswo dalam pengantar kegiatan.

Ruang lingkup audit meliputi dua aspek utama, yakni **kebijakan** dan **prosedur pengelolaan serta mitigasi risiko** pencucian uang dan pendanaan terorisme. Pengujian dilakukan terhadap implementasi:

* Identifikasi, verifikasi, dan pemantauan pengguna jasa pada akta/notaris

* Pengendalian internal pada proses kerja notaris

* Pencatatan transaksi dan kelayakan sistem informasi pendukung

* Kesiapan sumber daya manusia (SDM) serta pelaksanaan pelatihan terkait

Kepala Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai instrumen penguatan kepatuhan notaris terhadap prinsip kehati-hatian dalam layanan hukum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: