SUMEKS.CO, PALEMBANG - Penilaian implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang meraih nilai Digital tertinggi dalam penerapan ETPD di Sumsel, sebesar 98,3 persen.
"Alhamdulillah Pemerintah kota Palembang ini mendapatkan kategori Digital dengan nilai 98,3 persen. Jadi untuk sampai seratus tinggal kurang 1,7 persen lagi," Kata Direktur Bisnis Bank SumselBabel (BSB), Antonius Prabowo Argo usai kegiatan Sosialisasi Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Rumah Dinas Walikota Palembang, Kamis (18/8) siang.
Dijelaskan Antonius, melalui ETPD tersebut, Pemerintah Daerah diharapkan mampu dalam memaksimalkan sistem transaksi elektronik, baik dari aspek penerimaan, pengeluaran ataupun semua kegiatan-kegiatan transaksi terkait keuangan daerah.
"Setiap daerah itu dinilai, nanti ada Kota atau Kabupaten mendapat nilai, baik itu kategori maju, berkembang atau yang paling tinggi adalah Digital, setelah Kota Palembang dengan capian tertinggi, selanjutnya Kota Pagaralam dan Kabupaten Musi Rawas Utara," ungkapnya.
Lanjut Antonius, ETPD dinilai dari berbagai aspek seperti impelmentasi, ekosistem, dan realisasinya.
"Kota Palembang memiliki realisasi yang baik, tak hanya capaian tertinggi di Sumsel, namun Kota Palembang juga masuk capaian tertinggi nomor dua di Pula Sumatera, setelah salah satu Kabupaten di Sumatera Barat yang meraih capaian tertinggi. Faktor yang membuat Palembang meraih 98,3 persen ialah Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA)," tukasnya.
Sementara, Wali Kota Palembang, H. Harnojoyo mengungkapkan rasa syukurnya atas penilaian ETPD yang berhasil diraih dengan nilai yang sangat baik, yakni 98,3 persen.
"Kita bersyukur, terkait dengan ETPD, kita kota Palembang sudah 98,3 persen tinggal 1,7 lagi, itu terkait dengan retribusi. Tadi juga sudah tekankan untuk retribusi parkir, bagaimana caranya kita mengupayakan supaya ini cepat selesai dengan sistim elektronik transaksi," tukasnya. (mg01)