Hal ini diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Gading Cempaka, Ipda M. Akhyar Anugerah. "Dari informasi pihak keluarga yang bersangkutan ada riwayat penyakit jantung," sampainya kepada rakyatbengkulu.disway.id.
BACA JUGA:Kasus Penikaman yang Tewaskan Dua Remaja di Bengkulu, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Lanjutnya, pihak keluarga korban melalui anaknya telah membuat dan menyetujui surat pernyataan untuk tidak dilakukan visum, autopsi dan tidak membuat laporan polisi akibat meninggalnya korban.
Pihak keluarga menyatakan menerima dengan ikhlas meninggalnya almarhum.
"Pihak keluarga telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi jenazah serta membuat surat pernyataan penolakan membuat laporan polisi," jelasnya.
IK meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit, sebelumnya korban ditemukan dalam keadaan tidak sadar diri di salah satu kamar hotel.
Kemudian tamu wanita korban memberitahu pihak resepsionis. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Gading Medika untuk mendapatkan perawatan medis. Namun setelah sempat dilarikan ke IGD korban meninggal dunia. (rakyatbengkulu.com)