SUMEKS.CO, KRAKSAAN – Ahmad alias Mul, 60, pengemis yang viral lantaran duit hasil ngemis dibuat nyawer biduan dangdut, akhirnya diciduk Satpol PP.
Kakek asal Desa Alastengah, Kecamatan Besuk itu diamankan saat mangkal di jalan Raya Panglima Sudirman, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Selasa (2/8).
BACA JUGA:Warga Muratara Nekat Jadi Pengemis di Kota Lubuklinggau
“Memang sudah kami incar, usai videonya (nyawer) viral. Ngamen kok digunakan nyawer biduan. Senin (1/8), kami tidak menjumpainya. Nah baru Selasa siang (2/8) mulai ngamen lagi,” kata Pejabat Fungsional Satpol PP Ahli Muda pada Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo.
Budi mengaku, sempat kesulitan membawa Mul. Sebab, Mul sempat menolak. Ia tidak mau dibawa ke Mako Satpol-PP. ia berupaya menghindari petugas.
Namun, usai dibujuk, Mul akhirnya mau dibawa petugas penegak perda. Budi menjelaskan, sebenarnya Ahmad sudah berkali-kali telah terjaring razia. Ia sudah 5 kali diamankan.
Usai videonya viral, Satpol PP akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial dan TKSK Kecamatan Kraksaan.
BACA JUGA:Pengemis Musiman Tongkrongi Rumah Warga Muslim
“Sudah kami koordinasikan. Yang jelas, akan kami berikan tindakan tegas. Operasi semacam ini akan terus kami gencarkan agar tidak ulah seperti ini tidak terulang,” terangnya.
Sementara itu, Ahmad alias Mul mengaku, duit hasil mengemis dan ngamen digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Hasil ngamen untuk kebutuhan sehari-hari. Kalau nyawer hanya satu kali, istri ada di Surabaya,” ungkap Mul.
Namun, dari pengamatan Jawa Pos Radar Bromo, video Mul nyawer biduan ada lebih dari satu. Video itu banyak beredar di media sosial.
Yang mengejutkan, saat diperiksa, petugas juga menemukan kertas lusuh. Isinya berupa catatan nama-nama orang dan nominal duit.
Menurut Mul, itu merupakan catatan uangnya yang dipinjamkan ke orang lain. Angkanya cukup mengejutkan. Mencapai Rp 60 juta!
Bukan hanya itu, duit hasil ngamen menurut Mul juga didaftarkan haji. Ia mengaku sudah membayar uang muka Rp 5 juta untuk pemberangkatan haji.