SUMEKS.CO, OKI - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol Djoko Prihadi SH, MH, menyebut Kawasan Danau Teluk Gelam OKI, layak menjadi balai rehabilitasi narkoba di Sumatera Selatan.
Dia menyampaikan selama ini upaya hukuman penjara bagi pecandu tidak menjadi pembelajaran positif, yang ada menjadi semakin bertambah ketika selepas menjalani masa tahanan.
"Kita telah melakukan assessment beberapa kabupaten dan jota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan. Hasil sementara ini Kabupaten Ogan Komering Ilir yang paling siap untuk memiliki Balai Rehabilitasi Narkoba", kata Djoko, saat beraudiensi dengan Bupati OKI, H. Iskandar SE, di Kayuagung Senin, (25/07).
Dia menyampaikan, melalui balai rehabilitasi narkoba diharapkan dapat memenuhi asas keadilan bagi korban penyalahgunaan narkoba melalui pembinaan agar terlepas dari ketergantungan barang haram tersebut.
BACA JUGA:Perkuat Komitmen Cegah dan Turunkan Stunting
“Mudah-mudahan kerja sama ini bisa mengajak seluruh elemen masyarakat, bersama-sama untuk memerangi narkoba serta menyelamatkan generasi muda,” tandasnya
Sebelumnya Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar SE, menyambut baik dipilihnya Ogan Komering Ilir sebagai Balai Rehabilitasi Narkoba di Provinsi Sumatera Selatan. Menurutnya, hadirnya balai rehabilitasi narkoba sebagai bentuk implementasi dari konsep keadilan restorasi.
"Ancaman narkoba di era modern saat ini semakin dahsyat. Sebagian besar pengguna narkoba adalah pelajar dan kaum muda yang masih berusia produktif. Mereka harus segera diselemaktkan", kata Iskandar.
BACA JUGA:Dua Saudara Pengancam Emak-Emak Diringkus
Bagi Bupati Iskandar, Balai Rehabilitasi Narkoba menjadi sarana pemulihan yang tepat bagi mereka yang menghadapi ketergantungan narkoba.
"Saya yakin balai rehabilitasi ini dapat mengurangi dampak ketergantungan narkoba," ujarnya.(nis/ril)