SUMEKS.CO, PRABUMULIH - Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih sejak beberapa hari terakhir melaksanakan serangkaian kegiatan Hari Bhakti Adyaksa (HBA).
"Hari ini kita melaksanakan kegiatan upacara yang diikuti segenap seluruh pegawai di Kejaksaan Negeri," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riyadi SH MH dibincangi disela-sela acara di halaman kantor Kejari Prabumulih, Jumat (22/7). Adapun rangkaian kegiatan yang sudah dilaksankan, seperti Bhakti Sosial yang dilaksanakan pada 14 Juli lalu, Pekan Olahraga bersama di Kejaksaan Tinggi, kegiatan lomba yang diikuti keluarga besar Kejaksaan Negeri Prabumulih, donor darah, pemusnahan barang-bukti, seminar, berkunjung ke makam pahlawan, upacara, hingga Anjangsana ke Panti Asuhan. "Di momen ini, harapan kita Kejaksaan makin profesional, makin disukai masyarakat dan makin dicintai masyarakat dalam melaksanakan penegakan hukum," terangnya. BACA JUGA:Kejari Prabumulih Tetapkan Dua Tersangka Baru Mark Up Pengadaan Pakaian Olahraga Disinggung apa ada target pengungkapan kasus korupsi? Roy mengaku terkait hal itu pihaknya tidak bicara soal angka. "Kejaksaan hadir bagaimana supaya memberikan rasa keadilan di masyarakat bahwasanya korupsi musuh bangsa dan membuat rugi masyarakat," ujarnya mengaku insya a llah dengan kehadiran Kejaksaan Negeri Prabumulih setidaknya bisa memberantas korupsi yang ada. Diketahui, semasa kepemimpinan Roy Riyadi, sudah banyak kasus korupsi yang diungkap oleh opria yang pernah bertugas sebagai Jaksa Penuntut Umum di KPK dan juga pernah bertugas di Kejaksaan Negeri Palembang itu. Terbilang cukup cepat, beberapa tersangka pun sudah diputus oleh Pengadilan. Tak ayal, Kantor Kejaksaan yang dulunya adem ayem, saat ini banyak yang menyebut kantor kejaksaan merupakan tempat yang angker dan menyeramkan. BACA JUGA:Peringati Hari Bhakti Adhyaksa, Kejari Prabumulih Bagi-bagi Sembako Baru-baru ini, tepatnya pada Selasa 19 Juli 2022 Kejari Prabumulih menetapkan dua tersangka baru kasus korupsi paket pekerjaan pengadaan barang belanja pakaian olahraga pelayanan kesehatan lanjut usia pada Dinas Kesehatan kota Prabumulih tahun anggaran 2021. Adapun dua tersangkanya yakni BK selaku PPK (Penjabat Pembuat Komitmen) dan DMS selaku pihak swasta. Kejari Prabumulih juga menetapkan dua tersangka kasus Suap Pemilu di Kota Prabumulih. Tersangkanya, AS alias Andre Suwantana yang merupakan mantan anggota komisioner KPU Prabumulih dan pada Rabu, 18 Mei 2022 kembali ditetapkan tersangka terhadap DR EF TY yang merupakan calon anggota DPR RI D apil 2 Sumsel tahun 2019 selaku pemberi suap kepada mantan anggota KPU Prabumulih AS. Tak sampai di situ, sebelum kasus suap P emilu, Kejari Prabumulih juga menetapkan tersangka terhadap Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Prabumulih, dr Happy Tedjo atas kasus korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Jumat, 8 April 2022 dengan kerugian negara capai ratusan juta. Sebelumnya, terlebih dahulu ditetapkan terhadap PPTK (Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan) kasus korupsi BOK yakni Nirmala pada bulan Oktober 2021 tahun lalu. BACA JUGA:Kejari Prabumulih Selidiki Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkot Saat ini, Kejaksaan Negeri masih melakukan pengembangan beberapa kasus yang masuk dan juga mengendus dugaan kasus korupsi di sejumlah instansi atau lembaga di kota Prabumulih. (chy)Roy Riyadi: Korupsi Musuh Bangsa dan Buat Rugi Masyarakat
Jumat 22-07-2022,21:40 WIB
Reporter : Dian Cahyani
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Rabu 13-11-2024,20:07 WIB
Ketua IPPAT Palembang Berikan Dukungan Moril kepada Terdakwa Korupsi YBS Yogyakarta
Senin 11-11-2024,20:06 WIB
Update Penyidikan Korupsi Yayasan Batanghari Sembilan Mayor Ruslan, Kejati Periksa Mantan Kasi Sengketa BPN
Senin 11-11-2024,10:15 WIB
Kajari Dipastikan Hadir Pimpin Jaksa Sidang Perdana Kasus Korupsi IUP Batu Bara Lahat Rp488 Miliar
Kamis 07-11-2024,14:34 WIB
TAMBAH KAGET! Oknum Pejabat MA Ngaku Gak Ingat Sumber Uang Segunung Hampir Rp 1 Triliun
Selasa 05-11-2024,19:07 WIB
Selama 4 Tahun Eks Dirjen Kereta Api Kemenhub RI Terima Setoran Rp18 Miliar dari Proyek Pembangunan LRT Sumsel
Terpopuler
Senin 25-11-2024,11:34 WIB
OPPO Find X8 dan OPPO Find X8 Pro, Berikut Perbandingan Spesifikasi dan Harga Terbaru!
Senin 25-11-2024,15:33 WIB
Timnas Indonesia Naik 5 Peringkat di Ranking FIFA Usai Kalahkan Arab Saudi, Bikin Iri 5 Negara Sekaligus?
Senin 25-11-2024,16:41 WIB
Cuaca Ekstrem Mengintai Libur Nataru, BMKG Minta Waspada
Selasa 26-11-2024,06:26 WIB
Kuota Terbatas! Klaim Sekarang Link DANA Kaget Berhadiah Saldo Gratis Rp200 Ribu Sebelum Kehabisan
Selasa 26-11-2024,05:13 WIB
VIRAL, 2 Cewek Maba UBL Ejek Kampus Darmajaya Bandar Lampung, Mewek Minta Maaf Di Depan Ratusan Mahasiswa
Terkini
Selasa 26-11-2024,10:03 WIB
Laptop Infinix GTBook, Tawarkan Spesifikasi dan Fitur Mumpuni untuk Bekerja
Selasa 26-11-2024,09:44 WIB
Asyik Joget di Acara Hajatan, Remaja Bawah Umur di OKI Tewas Diduga 'Ketinggian'
Selasa 26-11-2024,09:38 WIB
Dua Pelajar Putri di Palembang Dikabarkan Hilang, 2 Hari Lalu Pamit Latihan Hadroh
Selasa 26-11-2024,09:15 WIB
H-1 Pilkada Sumsel 2024: Kapolda dan Pangdam Siapkan Pengamanan Maksimal, Termasuk Pemantauan Udara
Selasa 26-11-2024,08:56 WIB