SUMEKS.CO, PRABUMULIH - Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih sejak beberapa hari terakhir melaksanakan serangkaian kegiatan Hari Bhakti Adyaksa (HBA).
"Hari ini kita melaksanakan kegiatan upacara yang diikuti segenap seluruh pegawai di Kejaksaan Negeri," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riyadi SH MH dibincangi disela-sela acara di halaman kantor Kejari Prabumulih, Jumat (22/7). Adapun rangkaian kegiatan yang sudah dilaksankan, seperti Bhakti Sosial yang dilaksanakan pada 14 Juli lalu, Pekan Olahraga bersama di Kejaksaan Tinggi, kegiatan lomba yang diikuti keluarga besar Kejaksaan Negeri Prabumulih, donor darah, pemusnahan barang-bukti, seminar, berkunjung ke makam pahlawan, upacara, hingga Anjangsana ke Panti Asuhan. "Di momen ini, harapan kita Kejaksaan makin profesional, makin disukai masyarakat dan makin dicintai masyarakat dalam melaksanakan penegakan hukum," terangnya. BACA JUGA:Kejari Prabumulih Tetapkan Dua Tersangka Baru Mark Up Pengadaan Pakaian Olahraga Disinggung apa ada target pengungkapan kasus korupsi? Roy mengaku terkait hal itu pihaknya tidak bicara soal angka. "Kejaksaan hadir bagaimana supaya memberikan rasa keadilan di masyarakat bahwasanya korupsi musuh bangsa dan membuat rugi masyarakat," ujarnya mengaku insya a llah dengan kehadiran Kejaksaan Negeri Prabumulih setidaknya bisa memberantas korupsi yang ada. Diketahui, semasa kepemimpinan Roy Riyadi, sudah banyak kasus korupsi yang diungkap oleh opria yang pernah bertugas sebagai Jaksa Penuntut Umum di KPK dan juga pernah bertugas di Kejaksaan Negeri Palembang itu. Terbilang cukup cepat, beberapa tersangka pun sudah diputus oleh Pengadilan. Tak ayal, Kantor Kejaksaan yang dulunya adem ayem, saat ini banyak yang menyebut kantor kejaksaan merupakan tempat yang angker dan menyeramkan. BACA JUGA:Peringati Hari Bhakti Adhyaksa, Kejari Prabumulih Bagi-bagi Sembako Baru-baru ini, tepatnya pada Selasa 19 Juli 2022 Kejari Prabumulih menetapkan dua tersangka baru kasus korupsi paket pekerjaan pengadaan barang belanja pakaian olahraga pelayanan kesehatan lanjut usia pada Dinas Kesehatan kota Prabumulih tahun anggaran 2021. Adapun dua tersangkanya yakni BK selaku PPK (Penjabat Pembuat Komitmen) dan DMS selaku pihak swasta. Kejari Prabumulih juga menetapkan dua tersangka kasus Suap Pemilu di Kota Prabumulih. Tersangkanya, AS alias Andre Suwantana yang merupakan mantan anggota komisioner KPU Prabumulih dan pada Rabu, 18 Mei 2022 kembali ditetapkan tersangka terhadap DR EF TY yang merupakan calon anggota DPR RI D apil 2 Sumsel tahun 2019 selaku pemberi suap kepada mantan anggota KPU Prabumulih AS. Tak sampai di situ, sebelum kasus suap P emilu, Kejari Prabumulih juga menetapkan tersangka terhadap Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Prabumulih, dr Happy Tedjo atas kasus korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Jumat, 8 April 2022 dengan kerugian negara capai ratusan juta. Sebelumnya, terlebih dahulu ditetapkan terhadap PPTK (Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan) kasus korupsi BOK yakni Nirmala pada bulan Oktober 2021 tahun lalu. BACA JUGA:Kejari Prabumulih Selidiki Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkot Saat ini, Kejaksaan Negeri masih melakukan pengembangan beberapa kasus yang masuk dan juga mengendus dugaan kasus korupsi di sejumlah instansi atau lembaga di kota Prabumulih. (chy)Roy Riyadi: Korupsi Musuh Bangsa dan Buat Rugi Masyarakat
Jumat 22-07-2022,21:40 WIB
Reporter : Dian Cahyani
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Sabtu 27-09-2025,10:40 WIB
Bongkar Dugaan Korupsi Hibah KPU, Pejabat Pemkot Sekda hingga Asisten I Diperiksa Bergilir
Kamis 25-09-2025,07:26 WIB
Belum Ditemukan Kerugian Negara, Kejari Resmi Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi PMI Prabumulih
Selasa 16-09-2025,17:58 WIB
Empat Tenaga PHL Diseret Sebagai Saksi Penyidikan Korupsi Proyek Disperkimtan Kota Palembang
Senin 15-09-2025,10:44 WIB
Pengaspalan di Stasiun Kereta Api Tak Sesuai Spesifikasi, Oknum PPK dan Direktur Jadi Tersangka Korupsi
Sabtu 06-09-2025,07:45 WIB
Korupsi Laptop, Nadiem Makarim Sepertinya Tidak Butuh Duit, Kalaupun Ada Korupsi Buat Siapa?
Terpopuler
Senin 10-11-2025,09:45 WIB
Wali Kota Palembang Ratu Dewa Rancang Kantor OPD Menjadi Perkantoran Bersama
Senin 10-11-2025,08:12 WIB
Hujan Deras Landa Palembang Sejak Malam, Sejumlah Ruas Jalan Macet Parah, Cek Ini Prakiraan Cuaca Hari Ini
Senin 10-11-2025,10:28 WIB
Infinix Hot 60 Pro+, Smartphone dengan Spesifikasi Tinggi dan Fitur AI Lengkap
Senin 10-11-2025,10:47 WIB
Desain Lengkung 3D dan Full HD+, Infinix Hot 60 Pro+ Pilihan Ponsel Murah Rasa Premium!
Senin 10-11-2025,06:14 WIB
Realme P3 Hape Buat Selfie di Dalam Air, Bahkan Video Underwaternya Juga Bagus
Terkini
Senin 10-11-2025,21:57 WIB
Kejati Tetapkan 6 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Macet, Kerugian Negara Capai Rp1,18 Triliun
Senin 10-11-2025,21:16 WIB
Perkara KDRT di Kecamatan Tanjung Lubuk Berakhir Damai, Kejari OKI Terapkan Keadilan Restorative
Senin 10-11-2025,20:20 WIB
Coach Nilmaizar Bongkar Rahasia Sumsel United Taklukkan Garudayaksa FC di Kandang
Senin 10-11-2025,19:57 WIB
Hari Pahlawan 2025, Herman Deru Serukan Semangat Mewujudkan Cita-Cita Pejuang Bangsa
Senin 10-11-2025,19:39 WIB