SUMEKS.CO, PALEMBANG - Plt Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel Drs Muhammad Naim SH MH memimpin langsung upacara memperingati Hari Bhakti Adyaksa (HBA) ke-62 di halaman Gedung Kejati Sumsel Jl Gubernur HA Bastari Palembang, Jumat (22/7).
Dengan mengusung tema "Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi," upacara puncak peringatan HBA ke-62 tersebut, diikuti oleh seluruh insan Korps Adhiyaksa Kejati Sumsel.
Dalam amanat Jaksa Agung St Burhanuddin RI, Plt Kejati Sumsel Muhammad Naim pada peringatan HBA tahun ini mengajak para jaksa untuk selalu melakukan evaluasi dan introspeksi kinerja, agar dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap insan Adhiyaksa.
"Berdasarkan hasil survey nasional diantaranya penegakan hukum serta pemberantasan korupsi menunjukkan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kejaksaan, yang saat ini menduduki peringkat keempat dari tahun sebelumnya di peringkat kedelapan dengan persentase capaian 74,5 persen," kata Muhammad Naim saat bacakan amanat Kejagung RI.
Peningkatan kepercayaan tersebut, lanjut Muhammad Naim karena masyarakat menganggap kejaksaan sedikit banyak telah mampu menampilkan wajah penegakan hukum yang didambakan, diantaranya adanya terobosan baru dalam penegakan hukum yakni keadilan restoratif atau Restoratif Justice (RJ).
Dalam amanat Jaksa Agung RI juga disampaikan, capaian positif lainnya pada HBA ke-62 dicapai pada bidang-bidang Kejaksaan diantaranya, capaian dibidang tindak pidana khusus Kejagung RI telah menangani 28 perkara TPPU, dan telah menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp7,3 triliun.
Lalu pada bidang Tindak Pidana Umum, pelaksanaan sidang online sebanyak 530.433 kali persidangan, meningkat sebanyak 191.343 kali persidangan. Penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif sebanyak 848 perkara, meningkat sebanyak 802 perkara. Membentuk Rumah RJ sebanyak 810 rumah, dan Balai Rehabilitasi NAPZA sebanyak 48 Balai.
"Oleh karenanya, saya kembali mengajak seluruh warga Adhyaksa untuk terus menjaga asa masyarakat bahwa penegakan hukum bernurani masih ada di negeri ini, serta saya ingatkan jangan pernah nodai kepercayaan masyarakat," tukasnya. (fdl)