Dinilai Merusak Keindahan Kota, Kaji Kenaikan Pajak Lahan Kosong

Kamis 14-07-2022,20:12 WIB
Reporter : Dian Cahyani
Editor : Edward Desmamora

SUMEKS.CO, PRABUMULIH - Meskipun sudah lama menyandang status kota ,   n amun tak sedikit lahan yang masih kosong di kota Prabumulih, terutama di kawasan J l  Jenderal Sudirman yang merupakan jalan utama.

Lahan kosong sendiri dinilai sebagai salah-satu penyumbang   pemandangan yang merusak keindahan kota, terlebih lahan kosong tak terawat dengan banyaknya tanaman liar hingga bangunan liar di atas nya.

"Ya, lahan kosong ada dua macam. Ada yang kita bangun bioflok berikut dengan tanaman sayuran dan itu akan kita teruskan," ujar Wali Kota Prabumulih, H Ridho Yahya , saat  dibincangi di kantor Walikota Prabumulih, Kamis (14/7).

BACA JUGA:55 Lahan Kosong Milik Polda Sumsel Siap Ditanami Jagung

Yang kedua, kata dia ,   b anyak juga lahan kosong di Sudirman dan pihaknya sudah mencari celah aturan Kemendagri dan aturan di pajak.

"Boleh tidak, khusus tanah kosong kita kenakan pajak hingga 3 kali lipat. Kalau mereka tidak membangun maka pajaknya kita naikkan artinya pajaknya kita samakan dengan ada bangunan," sambungnya.

Terkait wacana itu, pihaknya saat ini sedang mencari aturan tersebut. "Kita juga mengimbau bagi yang punya lahan kosong segera dibangun atau disewakan sehingga tidak merusak pemandangan di kota Prabumulih," tukasnya.  (chy)

Kategori :