SUMEKS.CO, LAHAT – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (RKPP) Kabupaten Lahat melakukan pengecekan lokasi terkait rencana hibah fasilitas umum (Fasum) perumahan.
Kepala Dinas RKPP Lahat, Limra Naufan melalui Yulian Sisko, tim peninjau dari Dinas RKPP Lahat mengatakan, hibah Fasum nantinya bukan hanya fisik saja, melainkan dokumen seperti SPH maupun Copy sertifikat lahan juga diserahkan.
“Sebelumnya sudah dilakukan paparan dan tinjau langsung ke lokasi perumahan maupun Fasum serta sarana lainnya termasuk lokasi ruang terbuka hijau dan lainnya. Tinggal nanti sertifikat dipecah saja, dan diserahkan berkasnya untuk di proses,” ungkapnya.
BACA JUGA:ASN Terima Gaji Ke 13, Cik Ujang Harapkan Perekonomian Lahat Berputar
Hanya saja ditambahkan Sisko, meskipun nanti perumahan Arkomba ini sudah dihibahkan ke Pemkab Lahat. Namun untuk pembangunan kembali lagi melihat. "Keuangan daerah, jika pemerintah mampu tentu saja akan dibantu," ungkapnya.
Sementara, Ketua Forum Perumahan bukit Arkomba Residence HeraldiS Pd menjelaskan agenda usai penyerahan berkas Fasilitas Umum (Fasum) kepada Dinas Perkim, maka dilakukan paparan dan peninjauan ke lokasi agar Perumahan Arkomba ini bisa menerima dana APBD, maupun dana lain dari Pemerintah.
“Berdirinya Perumahan Arkomba Residence ini telah lama bahkan kami para konsumen ini merasa tertipu oleh pengembang yang menjanjikan Fasum dan sarana lainnya, ternyata jauh panggang dari api karena tidak sesuai dengan nama Residence. Kalau seperti ini bukan Residence melainkan perumahan biasa,” papar Heraldi di Aula Dinas RKPP, Selasa (5/7).
BACA JUGA:Tangkap Pelaku Curat dan Gagalkan Curanmor, Satlantas Polres Lahat Borong Penghargaan
Bahkan sampai saat ini lanjut dia, perusahaan pengembang belum menyerahkan hibah kepada Pemkab Lahat, namun perusahaan pengembang akhirnya menyerahkan kompensasi yakni asite 13 Kapling Tanah.
“Adapun Fasum yang dibangun saat ini dilakukan bergotong royong membangunnya melalui sumbangan dari warga," kata Heraldi.
Tentu saja dirinya berharap dengan sudah dtinjau langsung oleh Tim dari Dinas RKPP, maka Perumahan Arkomba Residence bisa menerima bantuan dari Pemkab, karena sudah lebih 10 tahun ini Arkomba tidak bisa tersentuh pembangunan yang bersumber dari Pemerintah.
BACA JUGA:Wabup Lahat Lepas Jemaah Umroh ke Tanah Suci
“Semoga saja tahun ini Perumahan Arkomba Residence ini bisa menerima bantuan dari Pemkab Lahat,” harapnya.(gti)