BACA JUGA:Penjualan Daging Sapi di Lubuklinggau Turun 50 Persen
Pada pelaksanaan yang pertama antusias pelamar banyak. Tetapi dari yang dinyatakan lulus dan yang datang itu sekitar 60 persen.
"Karena memang ada yang sudah lulus tetapi ternyata tidak dilepas oleh pemerintah daerah asal," ungkap Yulita.
Biasanya, hal itu berkaitan dengan syarat. Sebab kalau belum 10 tahun masa pengabdian, itu tidak dilepas. Kecuali dengan alasan-alasan tertentu.
Sedangkan untuk penempatan pelamar, sesuai dengan basik pendidikan mereka.
"Misalnya pranata komputer, memang kalau Dia memenuhi kualifikasi dan kompetensi komputer, nah nanti itu kita lihat ada, bisa ditempatkan di Kominfo. Nanti kita lihat mana yang cocok dan itu berdasarkan hasil tes," pungkasnya. (linggaupos)