
SUMEKS.CO - Polsek Kemuning meringkus Erwin Kusuma (53) , warga Kelurahan Bero Jaya Timur, Kabupaten Musi Banyuasin, lantaran melakukan aksi mencuri dan perampasan motor .
M odusnya? T ersangka Erwin mengaku sebagai anggota TNI atau Satpam saat melancarkan aksinya. T ak tanggung-tanggung, sudah delapan sepeda motor berhasil dibawa kabur dan dirampas di 12 lokasi yang berbeda di wilayah Kota Palembang. T ertangkapnya tersangka Erwin, saat melakukan percobaan perampasan sepeda milik pedagang Cilok di kawasan Kemuning, Palembang, Kamis siang (30/6). BACA JUGA:Ruangan di Lantai 2 RS Siloam Sriwijaya Palembang Terbakar “Setelah itu dilakukan pengembangan dan tersangka mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian dan pemberatan juga pernah merampas sepeda motor milik korban,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes pol Mokhamad Ngajib, didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, dan Kapolsek Kemuning AKP Fitri Dewi Utami , saat merilis kasusnya, Senin (4/7) . S aat diamankan, tersangka Erwin juga mengaku sudah melakukan aksinya di 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dan sebanyak delapan unit sepeda motor yang diamankan dari TKP di wilayah Palembang, enam di antaranya wilayah hukum Kemuning. “Tersangka ini sering pakai seragam loreng, sepatu taktikal atau juga mengaku sebagai Satpam di salah satu intansi pemerintah. K orban dirayu untuk mengantar ke rumah yang padahal bukan rumah nya . Lalu setelah sampai dia berpura-pura meminjam motor korban untuk mengambil suatu barang kemudian dibawa kabur ," beber Ngajib . BACA JUGA:Pernah Ditangkap Begal, Kini Kasus Curanmor P elaku , kata Ngajib, merupakan sindikat dengan kasus pencurian yang pernah ditahan di Jambi dan menjalani hukuman selama tiga tahun. " S aya yakin juga ini merupakan sindikat, bahkan yang bersangkutan ini merupakan residivis kasus pencurian," ujar Ngajib. Kombes Ngajib mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah cepat percaya dengan orang apalagi sudah memiliki niat jahat belajar dari kasus ini . BACA JUGA:2 Jam Sembunyi di Kebun Durian, Pelaku Curanmor Tertangkap T ersangka Erwin kepada polisi , mengaku motor motor hasil aksinya ia jual dengan harga variatif mulai dari Rp1 , 5 juta hingga 2 , 5 juta untuk satu unitnya . “Duitnya untuk kebutuhan sehari-hari. C uman itu saja Pak,” kelit tersangka Erwin. (dho)