Hampir Sebulan Beraksi, Pelaku Pencurian Motor di Disdukcapil Banyuasin Ditangkap
Satreskrim Polres Banyuasin Tangkap Pelaku Curat Sepeda Motor di Kantor Pemkab--
BANYUASIN, SUMEKS.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuasin berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap sebuah sepeda motor yang terjadi di lingkungan perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin.
Seorang pelaku berinisial FA (18), warga Desa Lebung, Kecamatan Rantau Bayur, berhasil diamankan setelah hampir sebulan menjalankan aksinya.
Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima Satreskrim Polres Banyuasin pada 23 Desember 2025.
Korban seorang karyawan honorer, melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya saat diparkir di halaman Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banyuasin, Kelurahan Mulya Agung.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Groundbreaking Pabrik Bioavtur di Banyuasin
BACA JUGA:Bupati Askolani Panen Cabai 4 Ton, Memperluas Kejayaan Pangan di Kabupaten Banyuasin
Sepeda motor yang hilang merupakan Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BG 5711 JAY. Motor tersebut raib saat korban sedang menjalankan aktivitas kerja di kantor.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Muhammad Ilham, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada pagi hari.
“Korban memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan terkunci sekitar pukul 10.40 WIB. Setelah menyelesaikan pekerjaan dan melaksanakan salat, korban menerima telepon dari istrinya. Saat hendak pulang, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat parkir,” jelas AKP Ilham dalam laporannya kepada Kapolres Banyuasin, Senin 27 Januari 2025.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Penyidik Tindak Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Banyuasin yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Joko Prakoso, S.H., melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.
Hasilnya, pada Rabu, 21 Januari 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku FA berhasil diamankan di kawasan komplek perkantoran Pemkab Banyuasin.
“Kami menggerakkan Tim Operasional untuk melakukan penangkapan. Pelaku berhasil diamankan di lokasi tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Banyuasin guna pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKP Ilham.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat hasil curian, 1 buah kunci roda, serta 1 buah besi lurus berujung pipih atau kunci T yang diduga digunakan pelaku untuk membobol kunci kendaraan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif pelaku melakukan pencurian diduga karena faktor ekonomi. Pelaku diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap atau menganggur.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
