SUMEKS.CO, LAHAT - Meskipun jarang dieskpos ungkap kasus narkoba, ternyata selama semester pertama tahun 2022 ini Satres Narkoba Polres Lahat banyak meringkus tersangka narkoba.
Bahkan satu kasus besar, personel Satres Narkoba diganjar penghargaan karena berhasil mengungkap kasus tanaman ganja dengan berat bruto ganja sekitar 19 kg. "Ia sering lihat di media online tentang Lahat, jarang terlihat ungkap kasus narkoba," ungkap Jeki, warga Perumnas Kapling Lahat, Selasa (28/6). Namun begitu, Satres Narkoba Polres Lahat telah banyak mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Lahat. Pada semester pertama 2022 atau dari Januari-Juni (28 Juni) 2022, jumlah tindak pidana (JTP) sebanyak 41 perkara, lalu penyelesaian tindak pidana (PTP) sebanyak 41 perkara. BACA JUGA:Tangkap Pelaku Curat dan Gagalkan Curanmor, Satlantas Polres Lahat Borong Penghargaan Dengan tersangka 51 laki- laki dan tiga perempuan. Lalu barang bukti tujuh batang ganja dengan berat bruto 19ribu gram, kemudian ganja kering 4834,28 gram, sabu 188,31 gram, dan pil ekstasi 6,5 butir dengan berat 3,38 gram. "Untuk wilayah rawan saat ini bertambah. Jika sebelumnya kawasan Merapi dan Kota Lahat. Kali ini kawasan Jarai dan Muara Payang juga wilayah rawan penyalahgunaan narkoba," ungkap Kasat Narkoba Polres Lahat AKP A Firman didampingi Kaurmintu Satnarkoba Polres Lahat, Iptu Nurkholis, Selasa (28/6). Penghargaan ungkap kasus tim gabungan Polsek Jarai dan Satres Narkoba Polres Lahat, diberikan langsung Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK. Kasus ladang tanaman ganja seberat 19 kg, atau tujuh batang tanaman ganja ditemukan di Desa Jemaring Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat. Dengan tersangka Darham Apriasyah warga Desa Jarai Kecamatan Jarai Lahat. "Untuk ungkap kasus ganja sudah dalam proses persidangan," tutupnya. (gti)Jarang Ekspos, Satres Narkoba Terima Penghargaan Tangkap 54 Pelaku Narkoba
Selasa 28-06-2022,20:34 WIB
Reporter : Edward
Editor : Edward
Kategori :
Terkait
Sabtu 02-08-2025,05:50 WIB
4 Pengedar Sabu di Lahat Terciduk, Ditangkap Sedang Happy plus Musik Keras
Rabu 30-07-2025,13:52 WIB
Diberi Rp5 Juta Bawa 1Kg Sabu Tujuan Muaraenim, Kurir Jaringan Internasional Diamankan Depan SPBU
Jumat 06-06-2025,19:29 WIB
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Desa Mangun Jaya OKI, Satu Pelaku Diamankan
Sabtu 17-05-2025,20:19 WIB
Diduga Memeras, Oknum Polisi Satres Narkoba Prabumulih Dilaporkan Istri Tersangka ke Propam Polda Sumsel
Selasa 29-04-2025,04:07 WIB
Otak 8 Tahanan Kabur Dari Polres Lahat Ternyata Popi Tersangka Kasus Ganja 7,62 Kg Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
Senin 13-10-2025,13:06 WIB
Eksepsi Terdakwa Korupsi Dispora Ditolak, Kuasa Hukum Siapkan Bukti Dugaan Keterlibatan Sekda OKU Selatan
Senin 13-10-2025,15:06 WIB
Ancam Sebar Video Persetubuhan dengan Anak di Bawah Umur, Pemuda Ditangkap Sat Reskrim Polres Ogan Iir
Senin 13-10-2025,09:40 WIB
Wali Kota Palembang Ratu Dewa Melantik 1.560 PPPK Tahap II TA 2024/2025
Senin 13-10-2025,10:47 WIB
Kapolres Ogan Ilir Ingatkan Personelnya Tak Main-Main dengan Narkoba
Terkini
Selasa 14-10-2025,05:54 WIB
Kebakaran di 3 Ulu Palembang Senin Malam Api Membumbung Tinggi, Rumah Dua Lantai Jual Gas
Selasa 14-10-2025,04:59 WIB
Bung Jebret Sentil Komentator Bungkam Saat Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia
Selasa 14-10-2025,03:55 WIB
Cewek Mirip Kasir Dina Ingatkan Kepala Toko, Jangan Toxic Minimarket Ini Bukan Punya Kamu
Senin 13-10-2025,23:07 WIB
Babel Raih Capaian 100% Pembentukan Posbakum, Kemenkum Babel Ikuti Peresmian Nasional dari Maluku Utara
Senin 13-10-2025,22:53 WIB