SUMEKS.CO, LAHAT - Meskipun jarang dieskpos ungkap kasus narkoba, ternyata selama semester pertama tahun 2022 ini Satres Narkoba Polres Lahat banyak meringkus tersangka narkoba.
Bahkan satu kasus besar, personel Satres Narkoba diganjar penghargaan karena berhasil mengungkap kasus tanaman ganja dengan berat bruto ganja sekitar 19 kg. "Ia sering lihat di media online tentang Lahat, jarang terlihat ungkap kasus narkoba," ungkap Jeki, warga Perumnas Kapling Lahat, Selasa (28/6). Namun begitu, Satres Narkoba Polres Lahat telah banyak mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Lahat. Pada semester pertama 2022 atau dari Januari-Juni (28 Juni) 2022, jumlah tindak pidana (JTP) sebanyak 41 perkara, lalu penyelesaian tindak pidana (PTP) sebanyak 41 perkara. BACA JUGA:Tangkap Pelaku Curat dan Gagalkan Curanmor, Satlantas Polres Lahat Borong Penghargaan Dengan tersangka 51 laki- laki dan tiga perempuan. Lalu barang bukti tujuh batang ganja dengan berat bruto 19ribu gram, kemudian ganja kering 4834,28 gram, sabu 188,31 gram, dan pil ekstasi 6,5 butir dengan berat 3,38 gram. "Untuk wilayah rawan saat ini bertambah. Jika sebelumnya kawasan Merapi dan Kota Lahat. Kali ini kawasan Jarai dan Muara Payang juga wilayah rawan penyalahgunaan narkoba," ungkap Kasat Narkoba Polres Lahat AKP A Firman didampingi Kaurmintu Satnarkoba Polres Lahat, Iptu Nurkholis, Selasa (28/6). Penghargaan ungkap kasus tim gabungan Polsek Jarai dan Satres Narkoba Polres Lahat, diberikan langsung Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK. Kasus ladang tanaman ganja seberat 19 kg, atau tujuh batang tanaman ganja ditemukan di Desa Jemaring Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat. Dengan tersangka Darham Apriasyah warga Desa Jarai Kecamatan Jarai Lahat. "Untuk ungkap kasus ganja sudah dalam proses persidangan," tutupnya. (gti)Jarang Ekspos, Satres Narkoba Terima Penghargaan Tangkap 54 Pelaku Narkoba
Selasa 28-06-2022,20:34 WIB
Reporter : Edward
Editor : Edward
Kategori :
Terkait
Sabtu 02-08-2025,05:50 WIB
4 Pengedar Sabu di Lahat Terciduk, Ditangkap Sedang Happy plus Musik Keras
Rabu 30-07-2025,13:52 WIB
Diberi Rp5 Juta Bawa 1Kg Sabu Tujuan Muaraenim, Kurir Jaringan Internasional Diamankan Depan SPBU
Jumat 06-06-2025,19:29 WIB
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Desa Mangun Jaya OKI, Satu Pelaku Diamankan
Sabtu 17-05-2025,20:19 WIB
Diduga Memeras, Oknum Polisi Satres Narkoba Prabumulih Dilaporkan Istri Tersangka ke Propam Polda Sumsel
Selasa 29-04-2025,04:07 WIB
Otak 8 Tahanan Kabur Dari Polres Lahat Ternyata Popi Tersangka Kasus Ganja 7,62 Kg Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
Senin 04-08-2025,07:19 WIB
Tampang Pelaku Curanmor Pakai Jaket Ojol di Palembang, Kamu Mengenali Wajahnya? Ada Imbalan!
Senin 04-08-2025,06:04 WIB
Pria Habisi Janda Penyadap Karet di Baturaja Ditangkap Usai Kabur ke Palembang
Senin 04-08-2025,10:51 WIB
Gaji Pensiunan PNS Naik di Tahun 2025, Taspen Berikan Penjelasan Resmi
Senin 04-08-2025,09:13 WIB
Kebakaran Dahsyat di Desa Ulak Kerbau Lama Ogan Ilir Telan 5 Rumah Warga, Kerugian Capai Rp 3 Miliar
Senin 04-08-2025,07:40 WIB
Exynos 2600: Samsung Bangun Revolusi Pendingin HP, Siap Geser Tahta Snapdragon?
Terkini
Senin 04-08-2025,22:02 WIB
Terungkap Motif Keji Misran Habisi Janda Penyadap Karet, Ingin Menutup Aib
Senin 04-08-2025,19:52 WIB
Jaga Suami yang Sedang Dirawat di RS, 2 Unit Ponsel Wanita Ini Lenyap Dicuri Maling
Senin 04-08-2025,19:51 WIB
Flip6 vs iPhone 15 Pro Max: Duel Kamera dan Chipset Gahar 2025, Siapa Raja Flagship Cerdas Sesungguhnya
Senin 04-08-2025,19:43 WIB
Ratu Dewa Siap Dukung Agenda FJPI Sumsel: Wujudkan Jurnalisme Inklusif
Senin 04-08-2025,19:33 WIB