SUMEKS.CO, LAHAT - Meskipun jarang dieskpos ungkap kasus narkoba, ternyata selama semester pertama tahun 2022 ini Satres Narkoba Polres Lahat banyak meringkus tersangka narkoba.
Bahkan satu kasus besar, personel Satres Narkoba diganjar penghargaan karena berhasil mengungkap kasus tanaman ganja dengan berat bruto ganja sekitar 19 kg. "Ia sering lihat di media online tentang Lahat, jarang terlihat ungkap kasus narkoba," ungkap Jeki, warga Perumnas Kapling Lahat, Selasa (28/6). Namun begitu, Satres Narkoba Polres Lahat telah banyak mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Lahat. Pada semester pertama 2022 atau dari Januari-Juni (28 Juni) 2022, jumlah tindak pidana (JTP) sebanyak 41 perkara, lalu penyelesaian tindak pidana (PTP) sebanyak 41 perkara. BACA JUGA:Tangkap Pelaku Curat dan Gagalkan Curanmor, Satlantas Polres Lahat Borong Penghargaan Dengan tersangka 51 laki- laki dan tiga perempuan. Lalu barang bukti tujuh batang ganja dengan berat bruto 19ribu gram, kemudian ganja kering 4834,28 gram, sabu 188,31 gram, dan pil ekstasi 6,5 butir dengan berat 3,38 gram. "Untuk wilayah rawan saat ini bertambah. Jika sebelumnya kawasan Merapi dan Kota Lahat. Kali ini kawasan Jarai dan Muara Payang juga wilayah rawan penyalahgunaan narkoba," ungkap Kasat Narkoba Polres Lahat AKP A Firman didampingi Kaurmintu Satnarkoba Polres Lahat, Iptu Nurkholis, Selasa (28/6). Penghargaan ungkap kasus tim gabungan Polsek Jarai dan Satres Narkoba Polres Lahat, diberikan langsung Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK. Kasus ladang tanaman ganja seberat 19 kg, atau tujuh batang tanaman ganja ditemukan di Desa Jemaring Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat. Dengan tersangka Darham Apriasyah warga Desa Jarai Kecamatan Jarai Lahat. "Untuk ungkap kasus ganja sudah dalam proses persidangan," tutupnya. (gti)Jarang Ekspos, Satres Narkoba Terima Penghargaan Tangkap 54 Pelaku Narkoba
Selasa 28-06-2022,20:34 WIB
Reporter : Edward
Editor : Edward
Kategori :
Terkait
Kamis 06-11-2025,15:38 WIB
Menginap di Kamar Hotel 212 di Palembang, 2 Warga Aceh Kedapatan Bawa 4,1Kg Narkoba Jenis Sabu
Selasa 28-10-2025,08:44 WIB
Berulang Kali Positif Narkoba, Oknum Anggota Polres Lahat Direkomendasikan PTDH
Sabtu 02-08-2025,05:50 WIB
4 Pengedar Sabu di Lahat Terciduk, Ditangkap Sedang Happy plus Musik Keras
Rabu 30-07-2025,13:52 WIB
Diberi Rp5 Juta Bawa 1Kg Sabu Tujuan Muaraenim, Kurir Jaringan Internasional Diamankan Depan SPBU
Jumat 06-06-2025,19:29 WIB
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Desa Mangun Jaya OKI, Satu Pelaku Diamankan
Terpopuler
Selasa 11-11-2025,09:01 WIB
Kejati Sumsel Naikkan Status Dugaan Korupsi KUR Bank di Muara Enim Rp12,2 Miliar ke Tahap Penyidikan
Selasa 11-11-2025,09:09 WIB
Gol Spektakuler Fadly Alberto! Timnas Indonesia Taklukkan Honduras, Buka Jalan ke 32 Besar Piala Dunia U-17
Selasa 11-11-2025,07:42 WIB
Motorola ‘Si Anak Baru’ Siap Masukan Hape Lipat Motorola Razr 2025 ke Indonesia
Selasa 11-11-2025,16:15 WIB
Popnas - Peparpenas 2025 Ditutup, DKI Jakarta dan Jawa Barat Juara Umum, Sumsel Turun Peringkat?
Selasa 11-11-2025,09:39 WIB
Kajati Beberkan Modus Mega Korupsi Kredit Macet PT BSS dan PT SAL: Negara Rugi Rp1,6 Triliun
Terkini
Rabu 12-11-2025,04:56 WIB
Huawei Pura 80, Hape Selevel Pro Tapi Harga Terjangkau, Sering Dijatuhkan Tak Bisa Google
Rabu 12-11-2025,04:02 WIB
Update, Moto G67 Power 5G Hape Terbaru Motorola Sudah Bisa Dibeli Online Hari Ini
Selasa 11-11-2025,20:40 WIB
Dukung Pengendalian Karhutla RPK PT Cahaya Cemerlang Lestari Ikuti Pelatihan Bersama Manggala Agni
Selasa 11-11-2025,20:19 WIB
Kemenkum Babel Dukung Pembentukan PPPK Profesional Lewat Orientasi Nasional 2025
Selasa 11-11-2025,20:15 WIB