SUMEKS.CO, LAHAT - Meskipun jarang dieskpos ungkap kasus narkoba, ternyata selama semester pertama tahun 2022 ini Satres Narkoba Polres Lahat banyak meringkus tersangka narkoba.
Bahkan satu kasus besar, personel Satres Narkoba diganjar penghargaan karena berhasil mengungkap kasus tanaman ganja dengan berat bruto ganja sekitar 19 kg. "Ia sering lihat di media online tentang Lahat, jarang terlihat ungkap kasus narkoba," ungkap Jeki, warga Perumnas Kapling Lahat, Selasa (28/6). Namun begitu, Satres Narkoba Polres Lahat telah banyak mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Lahat. Pada semester pertama 2022 atau dari Januari-Juni (28 Juni) 2022, jumlah tindak pidana (JTP) sebanyak 41 perkara, lalu penyelesaian tindak pidana (PTP) sebanyak 41 perkara. BACA JUGA:Tangkap Pelaku Curat dan Gagalkan Curanmor, Satlantas Polres Lahat Borong Penghargaan Dengan tersangka 51 laki- laki dan tiga perempuan. Lalu barang bukti tujuh batang ganja dengan berat bruto 19ribu gram, kemudian ganja kering 4834,28 gram, sabu 188,31 gram, dan pil ekstasi 6,5 butir dengan berat 3,38 gram. "Untuk wilayah rawan saat ini bertambah. Jika sebelumnya kawasan Merapi dan Kota Lahat. Kali ini kawasan Jarai dan Muara Payang juga wilayah rawan penyalahgunaan narkoba," ungkap Kasat Narkoba Polres Lahat AKP A Firman didampingi Kaurmintu Satnarkoba Polres Lahat, Iptu Nurkholis, Selasa (28/6). Penghargaan ungkap kasus tim gabungan Polsek Jarai dan Satres Narkoba Polres Lahat, diberikan langsung Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK. Kasus ladang tanaman ganja seberat 19 kg, atau tujuh batang tanaman ganja ditemukan di Desa Jemaring Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat. Dengan tersangka Darham Apriasyah warga Desa Jarai Kecamatan Jarai Lahat. "Untuk ungkap kasus ganja sudah dalam proses persidangan," tutupnya. (gti)Jarang Ekspos, Satres Narkoba Terima Penghargaan Tangkap 54 Pelaku Narkoba
Selasa 28-06-2022,20:34 WIB
Reporter : Edward
Editor : Edward
Kategori :
Terkait
Sabtu 02-08-2025,05:50 WIB
4 Pengedar Sabu di Lahat Terciduk, Ditangkap Sedang Happy plus Musik Keras
Rabu 30-07-2025,13:52 WIB
Diberi Rp5 Juta Bawa 1Kg Sabu Tujuan Muaraenim, Kurir Jaringan Internasional Diamankan Depan SPBU
Jumat 06-06-2025,19:29 WIB
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Desa Mangun Jaya OKI, Satu Pelaku Diamankan
Sabtu 17-05-2025,20:19 WIB
Diduga Memeras, Oknum Polisi Satres Narkoba Prabumulih Dilaporkan Istri Tersangka ke Propam Polda Sumsel
Selasa 29-04-2025,04:07 WIB
Otak 8 Tahanan Kabur Dari Polres Lahat Ternyata Popi Tersangka Kasus Ganja 7,62 Kg Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
Sabtu 30-08-2025,21:19 WIB
Ini Penampakan Bagian Dalam Rumah Ahmad Sahroni yang Dijarah Massa, Termasuk Patung Iro Man
Sabtu 30-08-2025,20:39 WIB
Viral Bocah Tunjukkan Jam Dari Rumah Syahroni, Netizen Cek Harganya Rp11,7 Miliar
Sabtu 30-08-2025,20:55 WIB
Sebanyak 66.495 Tenaga Honorer Ditolak Menjadi Paruh Waktu, Tapi Jangan Panik!
Sabtu 30-08-2025,16:24 WIB
Presiden Prabowo Panggil Kapolri dan Panglima TNI: Atasi Aksi Anarkis, dan Segera Pulihkan Situasi
Minggu 31-08-2025,08:07 WIB
Massa yang Rusak-Bakar DPRD Sumsel, Pos Polisi dan Samsat Ternyata Geng Motor dan Balap Liar
Terkini
Minggu 31-08-2025,13:42 WIB
Disdik Palembang Keluarkan Imbauan Terapkan Pembelajaran Sistem Daring 1 September 2025 Besok
Minggu 31-08-2025,13:29 WIB
CATAT Inilah Tips Menghadapi Paparan Gas Air Mata Saat Unjuk Rasa Berlangsung Ricuh
Minggu 31-08-2025,13:23 WIB
Wali Kota Palembang Berharap Aksi Demo Tetap Menjaga Ketertiban dan Jangan Anarkis
Minggu 31-08-2025,13:21 WIB
6 Keunggulan Google Pixel 10 Pro XL: Tahan Debu hingga Terendam Air Kedalaman 1,5 Meter Selama 30 Menit
Minggu 31-08-2025,12:49 WIB