SUMEKS.CO, LAHAT - Meskipun jarang dieskpos ungkap kasus narkoba, ternyata selama semester pertama tahun 2022 ini Satres Narkoba Polres Lahat banyak meringkus tersangka narkoba.
Bahkan satu kasus besar, personel Satres Narkoba diganjar penghargaan karena berhasil mengungkap kasus tanaman ganja dengan berat bruto ganja sekitar 19 kg. "Ia sering lihat di media online tentang Lahat, jarang terlihat ungkap kasus narkoba," ungkap Jeki, warga Perumnas Kapling Lahat, Selasa (28/6). Namun begitu, Satres Narkoba Polres Lahat telah banyak mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Lahat. Pada semester pertama 2022 atau dari Januari-Juni (28 Juni) 2022, jumlah tindak pidana (JTP) sebanyak 41 perkara, lalu penyelesaian tindak pidana (PTP) sebanyak 41 perkara. BACA JUGA:Tangkap Pelaku Curat dan Gagalkan Curanmor, Satlantas Polres Lahat Borong Penghargaan Dengan tersangka 51 laki- laki dan tiga perempuan. Lalu barang bukti tujuh batang ganja dengan berat bruto 19ribu gram, kemudian ganja kering 4834,28 gram, sabu 188,31 gram, dan pil ekstasi 6,5 butir dengan berat 3,38 gram. "Untuk wilayah rawan saat ini bertambah. Jika sebelumnya kawasan Merapi dan Kota Lahat. Kali ini kawasan Jarai dan Muara Payang juga wilayah rawan penyalahgunaan narkoba," ungkap Kasat Narkoba Polres Lahat AKP A Firman didampingi Kaurmintu Satnarkoba Polres Lahat, Iptu Nurkholis, Selasa (28/6). Penghargaan ungkap kasus tim gabungan Polsek Jarai dan Satres Narkoba Polres Lahat, diberikan langsung Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK. Kasus ladang tanaman ganja seberat 19 kg, atau tujuh batang tanaman ganja ditemukan di Desa Jemaring Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat. Dengan tersangka Darham Apriasyah warga Desa Jarai Kecamatan Jarai Lahat. "Untuk ungkap kasus ganja sudah dalam proses persidangan," tutupnya. (gti)Jarang Ekspos, Satres Narkoba Terima Penghargaan Tangkap 54 Pelaku Narkoba
Selasa 28-06-2022,20:34 WIB
Reporter : Edward
Editor : Edward
Kategori :
Terkait
Kamis 06-11-2025,15:38 WIB
Menginap di Kamar Hotel 212 di Palembang, 2 Warga Aceh Kedapatan Bawa 4,1Kg Narkoba Jenis Sabu
Selasa 28-10-2025,08:44 WIB
Berulang Kali Positif Narkoba, Oknum Anggota Polres Lahat Direkomendasikan PTDH
Sabtu 02-08-2025,05:50 WIB
4 Pengedar Sabu di Lahat Terciduk, Ditangkap Sedang Happy plus Musik Keras
Rabu 30-07-2025,13:52 WIB
Diberi Rp5 Juta Bawa 1Kg Sabu Tujuan Muaraenim, Kurir Jaringan Internasional Diamankan Depan SPBU
Jumat 06-06-2025,19:29 WIB
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Desa Mangun Jaya OKI, Satu Pelaku Diamankan
Terpopuler
Rabu 12-11-2025,11:16 WIB
Harga Galaxy A56 5G Terbaru November 2025: Layar Super AMOLED 120Hz, Chipset Exynos 1580!
Rabu 12-11-2025,16:39 WIB
Bobby Asia 'Jaksa Gadungan' Diserahkan ke Penuntut Umum, Segera Disidangkan di Tipikor PN Palembang
Rabu 12-11-2025,08:55 WIB
Kasus Korupsi Dispora OKI 4 Terdakwa Dihukum 1 Tahun 10 Bulan Penjara
Terkini
Kamis 13-11-2025,04:01 WIB
Handphone Ini Dinilai Paling Worth It di Harga 1 Jutaan, Apa Alasannya?
Rabu 12-11-2025,21:26 WIB
Pusdalops BPBD OKI Lakukan Peninjauan Lapangan dan Pendataan Kerusakan
Rabu 12-11-2025,20:34 WIB
Kemenkum Babel Dampingi Pendaftaran 33 Merek UMKM Binaan Dinas Koperasi dan UKM
Rabu 12-11-2025,20:24 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Technical Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual
Rabu 12-11-2025,20:15 WIB