SUMEKS.CO, LAHAT - Meskipun jarang dieskpos ungkap kasus narkoba, ternyata selama semester pertama tahun 2022 ini Satres Narkoba Polres Lahat banyak meringkus tersangka narkoba.
Bahkan satu kasus besar, personel Satres Narkoba diganjar penghargaan karena berhasil mengungkap kasus tanaman ganja dengan berat bruto ganja sekitar 19 kg. "Ia sering lihat di media online tentang Lahat, jarang terlihat ungkap kasus narkoba," ungkap Jeki, warga Perumnas Kapling Lahat, Selasa (28/6). Namun begitu, Satres Narkoba Polres Lahat telah banyak mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Lahat. Pada semester pertama 2022 atau dari Januari-Juni (28 Juni) 2022, jumlah tindak pidana (JTP) sebanyak 41 perkara, lalu penyelesaian tindak pidana (PTP) sebanyak 41 perkara. BACA JUGA:Tangkap Pelaku Curat dan Gagalkan Curanmor, Satlantas Polres Lahat Borong Penghargaan Dengan tersangka 51 laki- laki dan tiga perempuan. Lalu barang bukti tujuh batang ganja dengan berat bruto 19ribu gram, kemudian ganja kering 4834,28 gram, sabu 188,31 gram, dan pil ekstasi 6,5 butir dengan berat 3,38 gram. "Untuk wilayah rawan saat ini bertambah. Jika sebelumnya kawasan Merapi dan Kota Lahat. Kali ini kawasan Jarai dan Muara Payang juga wilayah rawan penyalahgunaan narkoba," ungkap Kasat Narkoba Polres Lahat AKP A Firman didampingi Kaurmintu Satnarkoba Polres Lahat, Iptu Nurkholis, Selasa (28/6). Penghargaan ungkap kasus tim gabungan Polsek Jarai dan Satres Narkoba Polres Lahat, diberikan langsung Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK. Kasus ladang tanaman ganja seberat 19 kg, atau tujuh batang tanaman ganja ditemukan di Desa Jemaring Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat. Dengan tersangka Darham Apriasyah warga Desa Jarai Kecamatan Jarai Lahat. "Untuk ungkap kasus ganja sudah dalam proses persidangan," tutupnya. (gti)Jarang Ekspos, Satres Narkoba Terima Penghargaan Tangkap 54 Pelaku Narkoba
Selasa 28-06-2022,20:34 WIB
Reporter : Edward
Editor : Edward
Kategori :
Terkait
Sabtu 17-05-2025,20:19 WIB
Diduga Memeras, Oknum Polisi Satres Narkoba Prabumulih Dilaporkan Istri Tersangka ke Propam Polda Sumsel
Selasa 29-04-2025,04:07 WIB
Otak 8 Tahanan Kabur Dari Polres Lahat Ternyata Popi Tersangka Kasus Ganja 7,62 Kg Terancam Hukuman Mati
Senin 28-04-2025,09:23 WIB
Terungkap 3 Tahanan Menolak Kabur Bersama 8 Tersangka dari Sel Polres Lahat, Ketiganya Diancam Jangan Teriak
Senin 28-04-2025,07:28 WIB
8 Tahanan Polres Lahat Kabur Usai Bobol Dinding Sel, 3 Dikabarkan Berhasil Ditangkap, 5 Masih Dikejar
Minggu 27-04-2025,18:31 WIB
Tampang 8 Tahanan Polres Lahat yang Kabur Usai Bobol Dinding Pakai Obeng, Kapolres Pimpin Pengejaran
Terpopuler
Selasa 20-05-2025,08:59 WIB
Perang Syaraf Warnai Jelang Laga Arema FC vs Semen Padang FC di Pekan Terakhir, Degradasi atau Stay Liga 1
Selasa 20-05-2025,11:02 WIB
Peserta Aksi Sweeping Driver Ojol yang Masih On-Bid di Jalan Kawasan DPRD Sumsel
Selasa 20-05-2025,08:57 WIB
Exco PSSI Jawab Pertanyaan Mengapa Elkan Baggott Kembali Tidak Dipanggil, Ternyata Masih Alasan Lama
Selasa 20-05-2025,08:57 WIB
MacBook Air M4 Resmi Masuk Indonesia dengan Spesifikasi Memukau: Ini Daftar Harga Terbaru Mei 2025!
Selasa 20-05-2025,12:24 WIB
Senyap, KPK Usut Kasus Korupsi Infrastruktur di Kabupaten Muba, 6 Kontraktor Digarap Penyidik
Terkini
Rabu 21-05-2025,08:10 WIB
Driver Abi Bangga Jemput Ivar Jenner Jalan-jalan di Bali, Netizen Ucap Selamat Dapat Hadiah Spesial
Rabu 21-05-2025,07:40 WIB
POCO F7 Pro Resmi Hadir di Indonesia Setelah 5 Tahun Vakum, Intip Performa Flagship Killer-nya
Rabu 21-05-2025,07:29 WIB
Viral 3 Bulan Nikah Cerai Semua Barang Seserahan Diangkut, Katanya Burung Mantan Suami Tak Bisa Bangun
Rabu 21-05-2025,07:14 WIB