SUMEKS.CO, LAHAT - Meskipun jarang dieskpos ungkap kasus narkoba, ternyata selama semester pertama tahun 2022 ini Satres Narkoba Polres Lahat banyak meringkus tersangka narkoba.
Bahkan satu kasus besar, personel Satres Narkoba diganjar penghargaan karena berhasil mengungkap kasus tanaman ganja dengan berat bruto ganja sekitar 19 kg. "Ia sering lihat di media online tentang Lahat, jarang terlihat ungkap kasus narkoba," ungkap Jeki, warga Perumnas Kapling Lahat, Selasa (28/6). Namun begitu, Satres Narkoba Polres Lahat telah banyak mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Lahat. Pada semester pertama 2022 atau dari Januari-Juni (28 Juni) 2022, jumlah tindak pidana (JTP) sebanyak 41 perkara, lalu penyelesaian tindak pidana (PTP) sebanyak 41 perkara. BACA JUGA:Tangkap Pelaku Curat dan Gagalkan Curanmor, Satlantas Polres Lahat Borong Penghargaan Dengan tersangka 51 laki- laki dan tiga perempuan. Lalu barang bukti tujuh batang ganja dengan berat bruto 19ribu gram, kemudian ganja kering 4834,28 gram, sabu 188,31 gram, dan pil ekstasi 6,5 butir dengan berat 3,38 gram. "Untuk wilayah rawan saat ini bertambah. Jika sebelumnya kawasan Merapi dan Kota Lahat. Kali ini kawasan Jarai dan Muara Payang juga wilayah rawan penyalahgunaan narkoba," ungkap Kasat Narkoba Polres Lahat AKP A Firman didampingi Kaurmintu Satnarkoba Polres Lahat, Iptu Nurkholis, Selasa (28/6). Penghargaan ungkap kasus tim gabungan Polsek Jarai dan Satres Narkoba Polres Lahat, diberikan langsung Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK. Kasus ladang tanaman ganja seberat 19 kg, atau tujuh batang tanaman ganja ditemukan di Desa Jemaring Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat. Dengan tersangka Darham Apriasyah warga Desa Jarai Kecamatan Jarai Lahat. "Untuk ungkap kasus ganja sudah dalam proses persidangan," tutupnya. (gti)Jarang Ekspos, Satres Narkoba Terima Penghargaan Tangkap 54 Pelaku Narkoba
Selasa 28-06-2022,20:34 WIB
Reporter : Edward
Editor : Edward
Kategori :
Terkait
Jumat 28-02-2025,19:51 WIB
Resahkan Warga, Satres Narkoba Polres OKI Gerebek Kampung Narkoba di SP Padang
Sabtu 25-01-2025,13:47 WIB
Tersangka Narkoba yang Tewaskan Bripda Faras Anggota Polres Lahat Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Rabu 22-01-2025,21:20 WIB
Pemakaman Bripda Faras Anggota Polres Lahat yang Gugur Ditikam Dipimpin Wakapolda Sumsel
Rabu 22-01-2025,13:02 WIB
Pelaku yang Tikam Anggota Polres Lahat Ditembak, Polisi Amankan Ganja 1 Kg Lebih, Begini Kronologinya
Terpopuler
Selasa 04-03-2025,02:31 WIB
HOT NEWS, Beredar Kabar Terduga Begal Mobil Putih di Palembang Sudah Ditangkap, Infonya Ada Yang ‘Pindah Alam’
Selasa 04-03-2025,06:18 WIB
KUR BRI 2025 Kenakan Aturan Terbaru untuk Pinjaman Rp50juta, Apa itu?
Senin 03-03-2025,21:29 WIB
Mau Modal Usaha? Ini Panduan Lengkap KUR BRI 2025 untuk UMKM
Senin 03-03-2025,21:10 WIB
Hadir Sebagai Ahli Pidana, Sri Sulastri Sebut Kejaksaan Salah 'Tembak' Tersangka Korupsi IUP Batu Bara Lahat
Selasa 04-03-2025,09:36 WIB
Ya AMPUN, Gara-gara Ricuh Persela Dijerat Sanksi Berat, Semen Padang FC Juga Kena
Terkini
Selasa 04-03-2025,19:16 WIB
SUBHANALLAH, Disdik Gelar 'Palembang Ramadhan Bertasbih' Datangkan Guru Besar Ilmu Al-Quran
Selasa 04-03-2025,19:04 WIB
Klik Tautan DANA Kaget Terbaru dan Raih Saldo Gratis Hingga Rp245.000. Langsung Cair
Selasa 04-03-2025,19:03 WIB
Sekda Palembang Aprizal: Tahun 2025, Transformasi Wajah Kota Palembang: Fokus Penataan Taman dan Reklame
Selasa 04-03-2025,18:48 WIB
Lupakan Rebahin dan IndoXXI! Ini 30 Tempat Nonton Film Terbaik 2025 yang 100 Persen Aman yang Wajib Kamu Tau
Selasa 04-03-2025,18:31 WIB