SUMEKS.CO, LAHAT - Meskipun jarang dieskpos ungkap kasus narkoba, ternyata selama semester pertama tahun 2022 ini Satres Narkoba Polres Lahat banyak meringkus tersangka narkoba.
Bahkan satu kasus besar, personel Satres Narkoba diganjar penghargaan karena berhasil mengungkap kasus tanaman ganja dengan berat bruto ganja sekitar 19 kg. "Ia sering lihat di media online tentang Lahat, jarang terlihat ungkap kasus narkoba," ungkap Jeki, warga Perumnas Kapling Lahat, Selasa (28/6). Namun begitu, Satres Narkoba Polres Lahat telah banyak mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Lahat. Pada semester pertama 2022 atau dari Januari-Juni (28 Juni) 2022, jumlah tindak pidana (JTP) sebanyak 41 perkara, lalu penyelesaian tindak pidana (PTP) sebanyak 41 perkara. BACA JUGA:Tangkap Pelaku Curat dan Gagalkan Curanmor, Satlantas Polres Lahat Borong Penghargaan Dengan tersangka 51 laki- laki dan tiga perempuan. Lalu barang bukti tujuh batang ganja dengan berat bruto 19ribu gram, kemudian ganja kering 4834,28 gram, sabu 188,31 gram, dan pil ekstasi 6,5 butir dengan berat 3,38 gram. "Untuk wilayah rawan saat ini bertambah. Jika sebelumnya kawasan Merapi dan Kota Lahat. Kali ini kawasan Jarai dan Muara Payang juga wilayah rawan penyalahgunaan narkoba," ungkap Kasat Narkoba Polres Lahat AKP A Firman didampingi Kaurmintu Satnarkoba Polres Lahat, Iptu Nurkholis, Selasa (28/6). Penghargaan ungkap kasus tim gabungan Polsek Jarai dan Satres Narkoba Polres Lahat, diberikan langsung Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK. Kasus ladang tanaman ganja seberat 19 kg, atau tujuh batang tanaman ganja ditemukan di Desa Jemaring Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat. Dengan tersangka Darham Apriasyah warga Desa Jarai Kecamatan Jarai Lahat. "Untuk ungkap kasus ganja sudah dalam proses persidangan," tutupnya. (gti)Jarang Ekspos, Satres Narkoba Terima Penghargaan Tangkap 54 Pelaku Narkoba
Selasa 28-06-2022,20:34 WIB
Reporter : Edward
Editor : Edward
Kategori :
Terkait
Senin 16-12-2024,17:10 WIB
Polres OKI Amankan 3 Pelaku Narkotika di Lokasi Berbeda, Ngaku Baru Mengedarkan
Rabu 11-12-2024,20:31 WIB
Usai Pesta Sabu-Sabu Bersama 3 Orang Rekannya, Oknum Kades di Lahat Ditangkap Polisi
Jumat 15-11-2024,20:46 WIB
Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Gelar Razia Gabungan di Lapas Tanjung Raja, Temukan Barang Terlarang
Jumat 25-10-2024,15:47 WIB
Anggota Polres Lahat Rasakan Kemudahan Transaksi Melalui Sistem Payroll Bank BRI
Terpopuler
Kamis 02-01-2025,15:31 WIB
Pria di Ogan Ilir Nekat Gantung Diri Disebut Gegara Terjerat Judi Online, Ini Penjelasan Kapolsek Indralaya
Kamis 02-01-2025,20:14 WIB
Palembang Bank Sumsel Babel (PBS): We Will Be Back PLN Mobile Proliga 2025, Keren Ini Lineupnya
Kamis 02-01-2025,18:59 WIB
Kasus Bunuh Diri di Ogan Ilir Didominasi Korban Diduga Depresi, Belum Ada Yang Mengarah Pada Tindak Pidana
Jumat 03-01-2025,06:33 WIB
Sopir Maut di Pekanbaru Minta Maaf, Ngaku Pakai Sabu di Plaju Palembang Supaya Kuat Tidak Ngantuk Bawa Mobil
Kamis 02-01-2025,14:14 WIB
Antoni Disandingkan Marisa Putri, Kasus Mirip Tabrak Orang Hingga Tewas di Pekanbaru Usai Pulang Dugem
Terkini
Jumat 03-01-2025,13:01 WIB
Nokia X700 Pro: Diperkirakan Dibanderol 3 Jutaan Bersaing dengan Xiaomi, Samsung dan realme
Jumat 03-01-2025,12:24 WIB
MANTAN Sahabat Jadi Lawan, Fitri Salhuteru Siap Jadi Saksi Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Terpojok?
Jumat 03-01-2025,12:15 WIB
2 Terdakwa Pemilik dan Penjual Cula Badak dan Gading Gajah Rp43 Miliar Terancam Hukumn Segini? Senin Pledoi
Jumat 03-01-2025,12:10 WIB