SUMEKS.CO, LAHAT - Meskipun jarang dieskpos ungkap kasus narkoba, ternyata selama semester pertama tahun 2022 ini Satres Narkoba Polres Lahat banyak meringkus tersangka narkoba.
Bahkan satu kasus besar, personel Satres Narkoba diganjar penghargaan karena berhasil mengungkap kasus tanaman ganja dengan berat bruto ganja sekitar 19 kg. "Ia sering lihat di media online tentang Lahat, jarang terlihat ungkap kasus narkoba," ungkap Jeki, warga Perumnas Kapling Lahat, Selasa (28/6). Namun begitu, Satres Narkoba Polres Lahat telah banyak mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Lahat. Pada semester pertama 2022 atau dari Januari-Juni (28 Juni) 2022, jumlah tindak pidana (JTP) sebanyak 41 perkara, lalu penyelesaian tindak pidana (PTP) sebanyak 41 perkara. BACA JUGA:Tangkap Pelaku Curat dan Gagalkan Curanmor, Satlantas Polres Lahat Borong Penghargaan Dengan tersangka 51 laki- laki dan tiga perempuan. Lalu barang bukti tujuh batang ganja dengan berat bruto 19ribu gram, kemudian ganja kering 4834,28 gram, sabu 188,31 gram, dan pil ekstasi 6,5 butir dengan berat 3,38 gram. "Untuk wilayah rawan saat ini bertambah. Jika sebelumnya kawasan Merapi dan Kota Lahat. Kali ini kawasan Jarai dan Muara Payang juga wilayah rawan penyalahgunaan narkoba," ungkap Kasat Narkoba Polres Lahat AKP A Firman didampingi Kaurmintu Satnarkoba Polres Lahat, Iptu Nurkholis, Selasa (28/6). Penghargaan ungkap kasus tim gabungan Polsek Jarai dan Satres Narkoba Polres Lahat, diberikan langsung Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK. Kasus ladang tanaman ganja seberat 19 kg, atau tujuh batang tanaman ganja ditemukan di Desa Jemaring Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat. Dengan tersangka Darham Apriasyah warga Desa Jarai Kecamatan Jarai Lahat. "Untuk ungkap kasus ganja sudah dalam proses persidangan," tutupnya. (gti)Jarang Ekspos, Satres Narkoba Terima Penghargaan Tangkap 54 Pelaku Narkoba
Selasa 28-06-2022,20:34 WIB
Reporter : Edward
Editor : Edward
Kategori :
Terkait
Jumat 06-06-2025,19:29 WIB
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Desa Mangun Jaya OKI, Satu Pelaku Diamankan
Sabtu 17-05-2025,20:19 WIB
Diduga Memeras, Oknum Polisi Satres Narkoba Prabumulih Dilaporkan Istri Tersangka ke Propam Polda Sumsel
Selasa 29-04-2025,04:07 WIB
Otak 8 Tahanan Kabur Dari Polres Lahat Ternyata Popi Tersangka Kasus Ganja 7,62 Kg Terancam Hukuman Mati
Senin 28-04-2025,09:23 WIB
Terungkap 3 Tahanan Menolak Kabur Bersama 8 Tersangka dari Sel Polres Lahat, Ketiganya Diancam Jangan Teriak
Senin 28-04-2025,07:28 WIB
8 Tahanan Polres Lahat Kabur Usai Bobol Dinding Sel, 3 Dikabarkan Berhasil Ditangkap, 5 Masih Dikejar
Terpopuler
Jumat 13-06-2025,19:12 WIB
Ririn Sarina Desi Viral Jadi Buronan, Netizen Kok Malah Minta Imbalan Jika Ketemu
Jumat 13-06-2025,16:00 WIB
Puluhan Pengemudi Ojek di Kayuagung Diperiksa Kesehatan Gratis, Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Jumat 13-06-2025,13:54 WIB
Sosok Pilot dan Kru Air India yang Jatuh Tewaskan 241 Penumpang, Tim Investigasi Fokus Penyelidikan Ini
Jumat 13-06-2025,18:55 WIB
Selingkuh Dengan Sesama Pegawai Bank, Seorang Istri Dilaporkan Suami Kasus Perzinahan
Jumat 13-06-2025,09:14 WIB
Kasi Pidsus Sayangkan Pengawalan Ketat Kerabat Afen, Terdakwa Korupsi Izin Kebun Sawit Musi Rawas
Terkini
Sabtu 14-06-2025,08:57 WIB
Isu Pengurangan 50 Persen Kuota Haji: Pemerintah Tegaskan Tidak Pernah Ada Pembahasan Resmi
Sabtu 14-06-2025,08:48 WIB
Vivo T4 Ultra Resmi Meluncur, Andalkan Chip Dimensity 9300+ dan Kamera Periskop Canggih
Sabtu 14-06-2025,08:02 WIB
Jemaah Haji yang Wafat di Pesawat Bakal Terima Asuransi Extra Cover Sebesar Rp 130 Juta dari Maskapai
Sabtu 14-06-2025,07:31 WIB
Lelang Kendaraan Tahap I Pemkab OKI Laku 16 Unit Tembus Rp990 Juta
Sabtu 14-06-2025,07:25 WIB