SUMEKS.CO, EMPAT LAWANG - Seorang tahanan di Kabupaten Empat Lawang meregang nyawa setelah mengalami penganiyaan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi.
Ari Putra (28), warga Desa Bayau, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang ini tewas dalam tahanan di Mapolres Empat Lawang, Selasa (21/6), sekitar pukul 22.00 WIB lalu. Disaksikan temannya, Bayu, yang pada saat itu ikut ditangkap petugas. Cerita Bayu, pada hari itu dia dan Ari ditangkap sekitar lima orang. Mereka diduga terlibat kasus dugaan pemerkosaan di wilayah Pendopo. “Saat itu, kami berdua sedang jalan. Lalu ada yang menangkap,” ujarnya, Senin (27/6). BACA JUGA:Tegas, Anies Baswedan Cabut Izin 12 Otlet Holywings Dia dan Ari dinaikan ke dalam mobil. “Kami dipukuli,” tambahnya. Setelah itu, mereka dibawa ke markas. Ada oknum yang lalu membakar rambut mereka gunakan korek api. Ada yang saya lihat memukul Ari pakai senapan. “Kakinya dinecisin. Juga dibakar,” kata dia. Karena itu, Ari pinsang. Lalu, dimasukkan dalam ruang tahanan. Termasuk dirinya. Besok paginya, Ari dibanting oleh seseorang. “Seperti petugas jaga. Setelah dibanting, Ari juga dipukul dadanya. Tidak lama kemudian, Ari meninggal,” sambung Bayu. BACA JUGA:Open Turnamen Sepak Bola Kapolda Sumsel Digelar Dia mengaku diancam untuk tidak cerita. Disuruh mengakui kalau yang memukul temannya hingga meninggalnya itu adalah para tahanan lain. “Setahu saya tahanan tidak melakukan pemukulan,” cetusnya. Kejadian itu diceritakannya kepada orang tua Ari. Irsan, ayah Ari tak terima dengan penganiayaan yang dialami putranya hinggga meregang nyawa. “Saya tidak terima anak saya dibunuh,” ucapnya. Kata Irsan saat memandikan jenazah anaknya, dia melihat luka lebam di tubuh almarhum. “Kaki ada luka terbakar dan di rambut juga ada yang bekas dibakar. Ada bekas dinecisin di jari kaki. Rahangnya juga patah. Saya meminta Kapolri Bapak Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan kami keadilan,” tuntut Irsan. Ditegaskannya, Ari selama ini sehat. Tidak ada sakit bawaan. Tapi setelah ditangkap, pihak keluarga mendapat kabar kalau Ari meninggal dengan tidak wajar. Banyak luka-luka. BACA JUGA:2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Garuda Tak Ditahan, Ini Alasan Kejagung Terpisah, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti mengatakan, kasus ini menunjukkan ada kelalaian polisi dalam mengawasi ter-sangka yang ditahan. Seharusnya, dengan menahan seseorang, polisi wajib menjamin keamanan dan keselamatan orang tersebut. “Pengawasan itu selain dilakukan dengan bantuan CCTV 24 jam, juga harus dicek. Setidaknya setiap jam oleh petugas jaga tahanan,” imbuhnya. Dengan begitu, dapat men-cegah kemungkinan tindakan-tindakan kekerasan berlebihan yang dilakukan tahanan lainnya. Penyidik dan penyelidik juga mesti dibekali body camera agar dapat diawasi tinda-kannya dan untuk meminimalisir pelanggaran HAM dalam proses penangkapan, penahanan dan interogasi. “Di ruang interogasi, diha-rapkan dipasang CCTV, video camera dan recorder untuk memastikan penyidik dalam melakukan penyidikan menjunjung tinggi HAM,” jelasnya. Kompolnas, lanjutnya, merekomendasikan pemeriksaan kepada petugas jaga dan atasannya karena kelalaiannya mengakibatkan tahanan dianiaya hingga meninggal yang katanya dilakukan oleh tahanan lain. Termasuk kepada orang-orang yang diduga terlibat menganiaya almarhumah Ari. “Propam juga perlu memeriksa aparat yang melakukan penangkapan dan interogasi untuk melihat apakah ada kemungkinan korban disiksa saat proses penangkapan dan interogasi tersebut,” imbuh Peongky. Menurutnya, meskipun penyidik sudah menetapkan tiga tahanan yg dituduh menganiaya, pemeriksaan Propam juga tetap diperlukan.“Untuk mencegahnya, anggota Polri khususnya penyelidik, penyidik dan penjaga ruang tahanan harus memahami dan melaksanakan KUHAP serta Perkap nomor 8/2009 tentang implementasi dan standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Polri,” ungkapnya. Punishment sesuai kesalahan dan pem-benahan, juga perlu dilakukan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan anggota Polri bisa menjadi Presisi. “Saya juga berharap proses pemeriksaan Propam dapat dilakukan dengan profesional, transparan, dan akuntabel,” imbuhnya. Terpisah, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, Agung Pratama mengatakan, peristiwa seperti ini sering terjadi di Sumsel. “Beberapa di antaranya menjadi objek laporan Ombudsman,” katanya, Senin malam. Dia mengaku, Ombudsman memberi perhatian khusus kepada proses penanganan tindak kejahatan oleh Polri dan mendorong propam segera melakukan pemeriksaan kepada oknum terduga pelaku penganiayaan tersebut. “Jika terbukti, berikan sanksi yang tegas agar peristiwa serupa tidak teru-lang,” tukasnya. (eno/rei)Dianiaya, Rambut Dibakar, Kaki Dinecis, Tahanan Kasus Pemerkosaan Tewas
Selasa 28-06-2022,07:54 WIB
Reporter : Edward
Editor : Edward
Kategori :
Terkait
Senin 09-03-2026,19:59 WIB
No Viral No Justice! Korban Dugaan Salah Tangkap Propamkan Oknum Polisi Polres Empat Lawang
Sabtu 10-05-2025,08:02 WIB
Rekayasa Dibegal Ternyata Rika Rasepta Otak Pelaku, Susun Rencana Matang 1 Minggu Bersama 5 Teman
Jumat 09-05-2025,17:07 WIB
Ternyata Rekayasa Pegawai Wanita Bank Mekar Tebing Tinggi Dibegal Rp80 Juta, Cocok Jadi Artis Film
Minggu 20-04-2025,07:56 WIB
Buat Kekacauan di Masa Tenang PSU, Polres Empat Lawang Tahan Seorang Warga dan Oknum Kades
Sabtu 19-04-2025,08:19 WIB
Polres Empat lawang Gelar Rakor Kesiapsiagaan dan Penegakan Hukum PSU
Terpopuler
Rabu 11-03-2026,07:40 WIB
SIAP-SIAP, Mudik Lebaran 2026: 353 Ribu Kendaraan Diprediksi Padati Penyeberangan Bakauheni-Merak
Rabu 11-03-2026,13:20 WIB
3 Pilihan Menu Sahur Berkuah yang Ramah di Lambung: Pilihan hidangan Sehat Tanpa Santan
Rabu 11-03-2026,10:55 WIB
Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina Maret 2026 Terbaru untuk Beli Pertalite
Rabu 11-03-2026,09:47 WIB
Polda Sumsel Seleksi Calon Mahasiswa S-2 STIK 2026, Uji Fisik dan Beladiri Digelar
Rabu 11-03-2026,09:59 WIB
Ini 10 Tuntutan Puluhan Pekerja Gugat PT PLN Persero–PT PLN Indonesia Power ke Pengadilan
Terkini
Kamis 12-03-2026,05:11 WIB
Yamaha FreeGo Bukan Sepeda Motor Buat Flexing, Tapi Motor Buat Orang Yang Sudah Capek Ribet
Kamis 12-03-2026,04:10 WIB
Tiga Penyebab Mengapa Ban Sepeda Motor Kamu Bisa Benjol, Alasan Ke-3 Sering Dilakukan Pengendara Suka Ngebut
Rabu 11-03-2026,22:36 WIB
Perkuat Pengelolaan Informasi Publik, Kemenkum Babel Ikuti Sosialisasi Media Monitoring
Rabu 11-03-2026,21:56 WIB
Kemenkum Babel Ikuti Supervisi Anggaran 2027, Fokus pada Belanja Modal dan Sewa
Rabu 11-03-2026,21:41 WIB