Di Riau, Diduga Gangguan Jiwa Bunuh Anak Kandung

Selasa 14-06-2022,15:29 WIB
Editor : Cakmud

SUMEKS.CO- Polisi menangkap Arharubi alias Robi (42) seorang ayah yang diduga gangguan jiwa membunuh anak kandungnya dengan sadis,  di  Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Korban berinisial FH, bocah perempuan yang masih berusia 9 tahun.

Peristiwa pembunuhan mengerikan ini terjadi di rumah mereka, Senin (13/6/2022). Selama ini korban dan pelaku yang diduga orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) tinggal berdua. Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki mengatakan, kasus pembunuhan tersebut ditangani Polsek Tembilahan Hulu.   "Sedang ditangani polisi," kata Ricky, Senin (13/6/2022).

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Saipul yang Tewas di Jembatan Gantung, Ternyata

Informasi diperoleh, saat ini pelaku sudah ditangkap polisi dan masih dalam pemeriksaan. Tampang pelaku yang berkepala plontos seperti tak menunjukkan rasa bersalah. Dia terlibat duduk di kursi roda dengan tangan dan kaki diborgol, sedangkan petugas tampak berada di sekitarnya di depan ruang tahanan.   Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan mengatakan, potongan tubuh korban di buang sekitar rumah.(radartegal/inews/jpg/ckm)

Kategori :