SUMEKS.CO, BENGKULU – Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) YA (22), warga Bengkulu Utara, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan sang majikan yang merupakan oknum anggota polisi.
Korban bersama kuasa hukumnya telah menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Bengkulu. Ini terkait kode etik terlapor, yang diketahui oknum anggota polisi aktif. Hingga saat ini kasus tersebut telah naik status penyidikan. Terhadap tindak lanjut penanganan kasus tersebut, pihak kepolisian menggelar pra rekonstruksi di kediaman terlapor pada Kamis (9/6) malam. BACA JUGA:Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polwan, Rabara Roku Kirim Surat ke Kapolda Sumsel Dalam pra rekonstruksi tersebut ada 26 adegan yang diperagakan. Dari adegan yang diperagakan tersebut, penyidik mendapati ada beberapa perbuatan yang hampir sesuai dengan hasil pemeriksaan visum korban. “Hasil dari pra rekonstruksi ini selanjutnya kita proses, dan lakukan pemeriksaan lanjutan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau. “Kita mungkin akan naikkan statusnya, tetapi sebelumnya kita akan melaksanakan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” lanjut Kasat. BACA JUGA:Ribut di Jalan Raya, Polisi Dianiaya Pada proses tindak pidana yang dilakukan terlapor, pihak penyidik telah menemukan fakta-fakta peristiwa dugaan penganiayaan yang dialami korban. Untuk membuktikan hal tersebut, maka penyidik terlebih dahulu melakukan pra rekonstruksi. “Kita sudah dapati fakta-fakta peristiwa, makanya kita melaksanakan pra rekonstruksi untuk menentukan fakta tersebut benar atau tidaknya,” kata Kasat. Usai pra rekonstruksi, pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran terkait lainnya. “Nanti setelah pra rekonstruksi, mungkin kita akan berkoordinasi menjadi rekonstruksi. Itu kita akan mengundang pihak kejaksaan, pengadilan, terlapor akan didampingi dengan pengacara,” ungkap Kasat. Dari kediaman oknum polisi tersebut, penyidik juga mengamankan beberapa barang-barang yang diduga berhubungan dengan perbuatan terduga pelaku. “Banyak barang-barang yang kita amankan. Seperti setrika, kabel, kursi, gayung dan lainnya yang berhubungan dengan perbuatan terduga. Akan disesuaikan dengan hasil visum nantinya,” bebernya. Diketahui, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di kediaman majikan korban di Kelurahan Sumur Dewa, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Korban menyebutkan, tidak hanya mendapatkan perlakuan penganiayaan berupa pemukulan dan penyiraman air panas. Namun korban juga pernah disetrika oleh terlapor. Korban mengungkapkan, dia bekerja sebagai ART di kediaman terlapor sejak Desember 2021 lalu. Namun kejadian penganiayaan yang dialaminya ini dimulai sejak bulan Ramadan lalu. Lantaran pekerjaan rumah tangga yang dikerjakan pelaku dinilai tidak selesai dan tidak memuaskan sang majikan. “Karena kerjaan tidak selesai, seperti menyetrika. Kita minta terlapor dihukum seberat -beratnya,” ungkap korban pada rakyatbengkulu.com, Kamis (9/6). Disiram air panas, dipukul pakai besi, digosok pakai setrika juga punggungnya. Dan juga tidak pernah digaji, yang melakukan ini suami istri,” sambungnya. Lanjutnya, perlakuan tidak baik selalu diterima korban jika berbuat kesalahan, baik dari terlapor maupun dari sang istri. Korban bahkan juga diancam untuk tidak menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang lain. “Sudah diancam duluan, ancamannya bakal digantung. Disiapi gantungan kalau cerita atau teriak,” ucap korban. Di lengan kanannya ada bekas luka bakar, sementara tangan lainnya memiliki bekas memar dan banyak luka yang mulai kering. Dirinya meminta keadilan terhadap penganiayaan yang dialaminya tersebut. ( tok /rakyatbengkulu.com )Oknum Polisi Diduga Aniaya ART, Disiram Air Panas hingga Disetrika
Jumat 10-06-2022,21:15 WIB
Editor : Cakmud
Kategori :
Terkait
Kamis 02-10-2025,07:17 WIB
Oknum Polisi di Linggau Dipropamkan Gegara Istri Orang Punya Video Koleksi Tidur Bareng
Senin 18-08-2025,16:42 WIB
Sedang Jualan Sarapan Pagi, Suami di Palembang Tiba-tiba Hamburkan Dagangan Istri dan Aniaya 2 Anaknya
Kamis 14-08-2025,13:16 WIB
Edarkan Narkoba, Oknum Polisi di Muratara Digerebek Bersama IRT, Barang Buktinya Lumayan!
Sabtu 21-06-2025,16:08 WIB
Anaknya Dianiaya Tak Hanya Sekali, IRT di Palembang Laporkan Tetangga Soal Pertikaian Anak Cucu
Sabtu 31-05-2025,19:54 WIB
Hubungan Asmara Kandas Pria di Palembang Ini Aniaya Mantan Pacar Ancam Akan Dibunuh, Korban Alami Trauma
Terpopuler
Kamis 09-10-2025,13:06 WIB
Lakalantas Adu Kambing di Jalintim Indralaya, Kedua Mobil Ringsek Diamankan Sat Lantas Polres Ogan Ilir
Kamis 09-10-2025,20:51 WIB
Tuduh Siswa Konsumsi Narkoba dan Ancam Diberhentikan, Oknum Guru SMK di Palembang Dilaporkan
Kamis 09-10-2025,18:54 WIB
Aksi Cepat Polisi: Komplotan Pelaku Begal di Palembang Berhasil Diringkus, Tiga Diamankan, Dua Didor
Kamis 09-10-2025,12:52 WIB
Infinix Hot 60 Pro atau Samsung Galaxy A16 5G, Mana yang Lebih Menarik, Simak Disini!
Terkini
Jumat 10-10-2025,11:36 WIB
BPJS Kesehatan Nobatkan Faskes Terbaik 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Jumat 10-10-2025,11:20 WIB
Infinix Hot 60 Pro: HP Tipis Menawan dengan Spesifikasi Memukau
Jumat 10-10-2025,11:01 WIB
Smartphone OPPO Find X9 Ultra dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5 dan Kamera Terbaik
Jumat 10-10-2025,11:00 WIB
Infinix Hot 60i 5G, Miliki Performa Kencang dan Baterai Jumbo 6.000mAh Tahan Lama
Jumat 10-10-2025,10:40 WIB