SUMEKS.CO, BENGKULU – Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) YA (22), warga Bengkulu Utara, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan sang majikan yang merupakan oknum anggota polisi.
Korban bersama kuasa hukumnya telah menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Bengkulu. Ini terkait kode etik terlapor, yang diketahui oknum anggota polisi aktif. Hingga saat ini kasus tersebut telah naik status penyidikan. Terhadap tindak lanjut penanganan kasus tersebut, pihak kepolisian menggelar pra rekonstruksi di kediaman terlapor pada Kamis (9/6) malam. BACA JUGA:Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polwan, Rabara Roku Kirim Surat ke Kapolda Sumsel Dalam pra rekonstruksi tersebut ada 26 adegan yang diperagakan. Dari adegan yang diperagakan tersebut, penyidik mendapati ada beberapa perbuatan yang hampir sesuai dengan hasil pemeriksaan visum korban. “Hasil dari pra rekonstruksi ini selanjutnya kita proses, dan lakukan pemeriksaan lanjutan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau. “Kita mungkin akan naikkan statusnya, tetapi sebelumnya kita akan melaksanakan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” lanjut Kasat. BACA JUGA:Ribut di Jalan Raya, Polisi Dianiaya Pada proses tindak pidana yang dilakukan terlapor, pihak penyidik telah menemukan fakta-fakta peristiwa dugaan penganiayaan yang dialami korban. Untuk membuktikan hal tersebut, maka penyidik terlebih dahulu melakukan pra rekonstruksi. “Kita sudah dapati fakta-fakta peristiwa, makanya kita melaksanakan pra rekonstruksi untuk menentukan fakta tersebut benar atau tidaknya,” kata Kasat. Usai pra rekonstruksi, pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran terkait lainnya. “Nanti setelah pra rekonstruksi, mungkin kita akan berkoordinasi menjadi rekonstruksi. Itu kita akan mengundang pihak kejaksaan, pengadilan, terlapor akan didampingi dengan pengacara,” ungkap Kasat. Dari kediaman oknum polisi tersebut, penyidik juga mengamankan beberapa barang-barang yang diduga berhubungan dengan perbuatan terduga pelaku. “Banyak barang-barang yang kita amankan. Seperti setrika, kabel, kursi, gayung dan lainnya yang berhubungan dengan perbuatan terduga. Akan disesuaikan dengan hasil visum nantinya,” bebernya. Diketahui, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di kediaman majikan korban di Kelurahan Sumur Dewa, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Korban menyebutkan, tidak hanya mendapatkan perlakuan penganiayaan berupa pemukulan dan penyiraman air panas. Namun korban juga pernah disetrika oleh terlapor. Korban mengungkapkan, dia bekerja sebagai ART di kediaman terlapor sejak Desember 2021 lalu. Namun kejadian penganiayaan yang dialaminya ini dimulai sejak bulan Ramadan lalu. Lantaran pekerjaan rumah tangga yang dikerjakan pelaku dinilai tidak selesai dan tidak memuaskan sang majikan. “Karena kerjaan tidak selesai, seperti menyetrika. Kita minta terlapor dihukum seberat -beratnya,” ungkap korban pada rakyatbengkulu.com, Kamis (9/6). Disiram air panas, dipukul pakai besi, digosok pakai setrika juga punggungnya. Dan juga tidak pernah digaji, yang melakukan ini suami istri,” sambungnya. Lanjutnya, perlakuan tidak baik selalu diterima korban jika berbuat kesalahan, baik dari terlapor maupun dari sang istri. Korban bahkan juga diancam untuk tidak menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang lain. “Sudah diancam duluan, ancamannya bakal digantung. Disiapi gantungan kalau cerita atau teriak,” ucap korban. Di lengan kanannya ada bekas luka bakar, sementara tangan lainnya memiliki bekas memar dan banyak luka yang mulai kering. Dirinya meminta keadilan terhadap penganiayaan yang dialaminya tersebut. ( tok /rakyatbengkulu.com )Oknum Polisi Diduga Aniaya ART, Disiram Air Panas hingga Disetrika
Jumat 10-06-2022,21:15 WIB
Editor : Cakmud
Kategori :
Terkait
Senin 27-10-2025,12:42 WIB
Terlibat Narkotika, Oknum Anggota SPN Polda Sumsel Direkomendasikan Dipecat
Kamis 02-10-2025,07:17 WIB
Oknum Polisi di Linggau Dipropamkan Gegara Istri Orang Punya Video Koleksi Tidur Bareng
Senin 18-08-2025,16:42 WIB
Sedang Jualan Sarapan Pagi, Suami di Palembang Tiba-tiba Hamburkan Dagangan Istri dan Aniaya 2 Anaknya
Kamis 14-08-2025,13:16 WIB
Edarkan Narkoba, Oknum Polisi di Muratara Digerebek Bersama IRT, Barang Buktinya Lumayan!
Sabtu 21-06-2025,16:08 WIB
Anaknya Dianiaya Tak Hanya Sekali, IRT di Palembang Laporkan Tetangga Soal Pertikaian Anak Cucu
Terpopuler
Jumat 14-11-2025,18:09 WIB
Pusdalops BPBD OKI Lakukan Peninjauan Lapangan dan Pendataan Kerusakan
Jumat 14-11-2025,15:42 WIB
Xiaomi Redmi 13X: HP Harga Bersahabat dengan Kualitas Maksimal Dilengkapi Sertifikasi IP53
Jumat 14-11-2025,18:12 WIB
BPBD OKI Turunkan Tim TRC, Jalan Rusak di Mesuji Raya Akibat Hujan
Jumat 14-11-2025,18:10 WIB
Hujan Deras Sebabkan Jalan di Cahya Maju - Tebing Suluh Rusak, TRC BPBD OKI ke Lokasi
Jumat 14-11-2025,10:34 WIB
Android Rasa Premium, Xiaomi 17 Pro Max Buktiin Bisa Lebih Stylish dari iPhone!
Terkini
Sabtu 15-11-2025,09:52 WIB
Infinix XPad GT Menawarkan Tampilan Bodi Metal dengan Sistem Pendingin Cairan 3D Vapor Chamber
Sabtu 15-11-2025,09:30 WIB
Smartphone Itel A90 Tawarkan Storage Lebih Besar dan Tahan Debu Serta Air
Sabtu 15-11-2025,09:24 WIB
Antisipasi 3C dan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polsek Pemulutan Laksanakan Patroli Malam
Sabtu 15-11-2025,08:54 WIB
Oppo Find X9 Pro Jawara Flagship 2025: Teknologi Serba Maksimal yang Sulit Ditandingi Kompetitor
Sabtu 15-11-2025,08:19 WIB