SUMEKS.CO, BENGKULU – Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) YA (22), warga Bengkulu Utara, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan sang majikan yang merupakan oknum anggota polisi.
Korban bersama kuasa hukumnya telah menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Bengkulu. Ini terkait kode etik terlapor, yang diketahui oknum anggota polisi aktif. Hingga saat ini kasus tersebut telah naik status penyidikan. Terhadap tindak lanjut penanganan kasus tersebut, pihak kepolisian menggelar pra rekonstruksi di kediaman terlapor pada Kamis (9/6) malam. BACA JUGA:Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polwan, Rabara Roku Kirim Surat ke Kapolda Sumsel Dalam pra rekonstruksi tersebut ada 26 adegan yang diperagakan. Dari adegan yang diperagakan tersebut, penyidik mendapati ada beberapa perbuatan yang hampir sesuai dengan hasil pemeriksaan visum korban. “Hasil dari pra rekonstruksi ini selanjutnya kita proses, dan lakukan pemeriksaan lanjutan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau. “Kita mungkin akan naikkan statusnya, tetapi sebelumnya kita akan melaksanakan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” lanjut Kasat. BACA JUGA:Ribut di Jalan Raya, Polisi Dianiaya Pada proses tindak pidana yang dilakukan terlapor, pihak penyidik telah menemukan fakta-fakta peristiwa dugaan penganiayaan yang dialami korban. Untuk membuktikan hal tersebut, maka penyidik terlebih dahulu melakukan pra rekonstruksi. “Kita sudah dapati fakta-fakta peristiwa, makanya kita melaksanakan pra rekonstruksi untuk menentukan fakta tersebut benar atau tidaknya,” kata Kasat. Usai pra rekonstruksi, pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran terkait lainnya. “Nanti setelah pra rekonstruksi, mungkin kita akan berkoordinasi menjadi rekonstruksi. Itu kita akan mengundang pihak kejaksaan, pengadilan, terlapor akan didampingi dengan pengacara,” ungkap Kasat. Dari kediaman oknum polisi tersebut, penyidik juga mengamankan beberapa barang-barang yang diduga berhubungan dengan perbuatan terduga pelaku. “Banyak barang-barang yang kita amankan. Seperti setrika, kabel, kursi, gayung dan lainnya yang berhubungan dengan perbuatan terduga. Akan disesuaikan dengan hasil visum nantinya,” bebernya. Diketahui, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di kediaman majikan korban di Kelurahan Sumur Dewa, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Korban menyebutkan, tidak hanya mendapatkan perlakuan penganiayaan berupa pemukulan dan penyiraman air panas. Namun korban juga pernah disetrika oleh terlapor. Korban mengungkapkan, dia bekerja sebagai ART di kediaman terlapor sejak Desember 2021 lalu. Namun kejadian penganiayaan yang dialaminya ini dimulai sejak bulan Ramadan lalu. Lantaran pekerjaan rumah tangga yang dikerjakan pelaku dinilai tidak selesai dan tidak memuaskan sang majikan. “Karena kerjaan tidak selesai, seperti menyetrika. Kita minta terlapor dihukum seberat -beratnya,” ungkap korban pada rakyatbengkulu.com, Kamis (9/6). Disiram air panas, dipukul pakai besi, digosok pakai setrika juga punggungnya. Dan juga tidak pernah digaji, yang melakukan ini suami istri,” sambungnya. Lanjutnya, perlakuan tidak baik selalu diterima korban jika berbuat kesalahan, baik dari terlapor maupun dari sang istri. Korban bahkan juga diancam untuk tidak menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang lain. “Sudah diancam duluan, ancamannya bakal digantung. Disiapi gantungan kalau cerita atau teriak,” ucap korban. Di lengan kanannya ada bekas luka bakar, sementara tangan lainnya memiliki bekas memar dan banyak luka yang mulai kering. Dirinya meminta keadilan terhadap penganiayaan yang dialaminya tersebut. ( tok /rakyatbengkulu.com )Oknum Polisi Diduga Aniaya ART, Disiram Air Panas hingga Disetrika
Jumat 10-06-2022,21:15 WIB
Editor : Cakmud
Kategori :
Terkait
Rabu 17-12-2025,15:28 WIB
Aniaya Anak Tiri Lalu Kabur, Pria di Palembang Jadi Bulan-bulanan Warga Diserahkan ke Polisi
Selasa 25-11-2025,16:13 WIB
Oknum Polisi Ichsan Divonis 7 Bulan, Kuasa Hukum Sebut Putusan Hakim Sudah Proporsional
Senin 27-10-2025,12:42 WIB
Terlibat Narkotika, Oknum Anggota SPN Polda Sumsel Direkomendasikan Dipecat
Kamis 02-10-2025,07:17 WIB
Oknum Polisi di Linggau Dipropamkan Gegara Istri Orang Punya Video Koleksi Tidur Bareng
Senin 18-08-2025,16:42 WIB
Sedang Jualan Sarapan Pagi, Suami di Palembang Tiba-tiba Hamburkan Dagangan Istri dan Aniaya 2 Anaknya
Terpopuler
Jumat 27-02-2026,14:00 WIB
Cara Daftar Mudik Gratis Bulog 2026: Link, Syarat, dan Panduan Lengkap
Jumat 27-02-2026,15:11 WIB
Dugaan 'Playing Victim' Terbongkar di Sidang Fee Pokir OKU, Peran Ketua DPRD Aktif Sahril Elmi Disorot KPK
Jumat 27-02-2026,13:36 WIB
BRI Cetak Laba Rp57,132 Triliun, Komitmen Dukung Asta Cita Pemerintah dan Fokus Perkuat Ekonomi Rakyat
Jumat 27-02-2026,07:09 WIB
Palembang Berduka: Asisten I Ichsanul Akmal Berpulang, Ratu Dewa: Dia Sosok Disiplin dan Mengayomi
Terkini
Sabtu 28-02-2026,03:55 WIB
Samsung Galaxy A57 Punya Layar Flexible OLED, Bukan Rigid OLED Seperti Kakaknya Galaxy A56
Jumat 27-02-2026,23:18 WIB
Truk Nganar 2 Korban Berboncengan Mega Pro Tak Selamat di Perlintasan Bangun Sari Gunung Megang
Jumat 27-02-2026,22:52 WIB
Ubah Sampah Jadi Uang, Alfamart dan KGS Ajak Warga Rajin Menabung Sampah
Jumat 27-02-2026,22:44 WIB
Edukasi Hak Cipta di Radio Sonora, Kemenkum Sumsel Ingatkan Kreator Lindungi Karya
Jumat 27-02-2026,22:24 WIB