Separo Dana BOS Bisa untuk Gaji Guru dan Tendik Honorer

Jumat 26-11-2021,09:34 WIB
Editor : Admin 01

SUMEKS CO Kementerian Agama Kemenag memberikan kado khusus untuk menyambut Hari Guru Nasional HGN Kini separo dana bantuan operasional sekolah BOS bisa digunakan untuk gaji guru dan tenaga kependidikan tendik honorer Hal itu tertulis dalam petunjuk teknis juknis pengelolaan dana BOS tahun anggaran 2021 Dalam aturan yang berlaku tahun ini penggunaan dana BOS untuk guru dan tendik di Kemenag maksimal hanya 30 persen Di dalam aturan juknis penggunaan dana BOS 2022 alokasi untuk guru dan tendik maksimal 50 persen Penghitungan persentase itu dilihat dari total anggaran dana BOS yang diterima sekolah Sementara itu nominal dana BOS yang dikucurkan tidak berubah Di jenjang pendidikan raudhatul athfal atau pendidikan anak usia dini PAUD dana BOS ditetapkan Rp 600 ribu siswa tahun Kemudian jenjang madrasah ibtidaiyah MI Rp 900 ribu siswa tahun madrasah tsanawiyah MTs Rp 1 1 juta siswa tahun dan madrasah aliyah MA Rp 1 5 juta siswa tahun Kemenag menetapkan pengelolaan dana BOS sesuai dengan prinsip fleksibilitas efektivitas efisiensi akuntabilitas dan transparansi Penggunaan dana BOS dan dana bantuan operasional pendidikan BOP harus dipertanggungjawabkan secara logis serta mengakomodasi aspirasi seluruh pemangku kebijakan Dirjen Pendidikan Islam Pendis Kemenag M Ali Ramdhani mengatakan ketentuan penggunaan dana BOS dan BOP bagi guru dan tendik honorer itu berlaku untuk madrasah negeri maupun swasta Ketentuan yang baru sebesar 50 persen dari total dana BOP atau BOS yang diterima dalam satu tahun untuk guru dan tendik honorer Red kata dia Rabu 24 11 Dengan bertambahnya alokasi dana BOS untuk membayar gaji guru dan tendik honorer diharapkan mereka bisa mendapatkan gaji rutin sesuai dengan upah minimum daerah setempat Tetapi jika tidak mencukupi gaji bisa di bawah upah minimum yang berlaku Khusus untuk madrasah swasta mereka diharapkan bisa mempertimbangkan sumber keuangan lain guna membayar gaji guru dan tendik Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan KSKK Madrasah M Ishom Yusqi mengingatkan ada sejumlah larangan dalam penggunaan BOP untuk raudhatul athfal serta BOS untuk madrasah Di antaranya dana BOP dan BOS dilarang disimpan dengan tujuan dibungakan Kemudian dilarang ditransfer ke rekening pribadi untuk kepentingan pribadi Dana BOP dan BOS juga dilarang dipinjamkan ke pihak lain tuturnya Selain itu dilarang membiayai kegiatan yang bukan prioritas Misalnya studi banding dan karya wisata atau rekreasi Sementara itu menyambut peringatan Hari Guru Nasional 2021 Federasi Serikat Guru Indonesia FSGI memberikan rapor kinerja dua tahun untuk Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Mendikbudristek Nadiem Makarim Berdasar survei yang dilakukan kepada 777 guru diperoleh data hampir 80 persen responden menilai kinerja Nadiem baik Dari jumlah tersebut 74 9 persen responden menilai pembelajaran jarak jauh PJJ berjalan baik Kemudian 74 3 persen responden berpendapat bantuan kuota juga berjalan baik Termasuk asesmen nasional berbasis komputer ANBK dan rekrutmen PPPK guru Lebih dari 80 2 persen guru menyatakan bahwa pelaksanaan ANBK sudah baik dan 80 8 persen responden menilai rekrutmen PPPK guru honorer berhasil membantu penyelesaian masalah guru honorer Kendati begitu masih terdapat kelompok guru yang menilai kurang terhadap kebijakan Mas Menteri sapaan Nadiem Red ujar Wasekjen FSGI Mansur Meskipun di bawah 10 persen lanjut dia hal itu tidak dapat diabaikan begitu saja Khususnya soal bantuan kuota belajar Ada 10 4 persen guru yang menilai kurang Artinya masih ada penyaluran yang tidak tepat sasaran maupun peruntukannya Termasuk untuk PJJ diperlukan penyempurnaan di sejumlah sisi di masa pandemi Covid 19 ini Secara umum penilaian kurang ini hendaknya menjadi ruang koreksi dan evaluasi bagi kementerian untuk perbaikan pada tahap pelaksanaan ke depan sambungnya Beda lagi halnya dengan Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru P2G P2G justru menilai Nadiem gagal meyakinkan pemda untuk mengusulkan formasi PPPK guru secara maksimal Menurut Satriwan Salim koordinator nasional P2G pemda hanya mengajukan 506 252 formasi pada 2021 Itu pun yang lulus 173 329 guru saja Padahal janji Mas Nadiem menyediakan 1 002 616 formasi Capaian masih jauh dari target keluhnya Berdasar data P2G setidaknya ada 10 pemda yang tidak membuka seleksi guru PPPK tahapan II Yakni Jawa Timur Surabaya Kuningan Cilacap Rembang Tebing Tinggi Deli Serdang Nias Utara Bandung dan Tasikmalaya Itu menjadi bukti kegagalan Nadiem dalam meyakinkan pemda yang bisa berakibat fatal jpg jawapos

Tags :
Kategori :

Terkait