SUMEKS CO JAKARTA Wa Ode Nur Zaenab kuasa hukum Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie angkat bicara terkait dugaan adanya maladministratif dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat kliennya Dia menampik dugaan maladministratif tersebut Pasalnya majelis hakim di dalam persidangan sempat mempertanyakan soal asesmen terpadu yang diduga bermasalah sebelum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie masuk ke Balai Rehabilitasi Fan Campus Adapun dalam persidangan majelis hakim sempat mencecar Direktur Program Balai Rehabilitasi Fan Campus Hendra Haeruman soal surat asesmen terpadu itu Wa Ode mengatakan tidak ada maladministratif kecuali yang menerbitkan surat rekomendasi bukan BNN Ini kan BNN kita tahu bersama ya dan terus ada surat kepolisian Jadi sebenarnya sudah clear kata Wa Ode saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri PN Jakarta Pusat Kamis 9 12 Dia menyebut bahwa kemungkinan Hendra grogi saat menjawab pertanyaan dari majelis hakim sehingga saksi itu tak bisa menjawab dengan baik Cuma tadi ketika menjelaskan agak kurang komprehensif memang Entah karena grogi atau memang bagaimana ya saksi tetapi setelah kami tanyakan kembali tadi clear tutur Wa Ode Sebelumnya sidang kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani serta Ardi Bakrie dengan agenda pemeriksaan saksi dan saksi ahli telah digelar Sidang selanjutnya dengan agenda pemeriksaan terdakwa akan kembali digelar pada Kamis 16 12 Nia Ramadhani diamankan di kediamannya pada Rabu 7 7 Ardi Bakrie menyerahkan diri tak lama setelah sang istri ditangkap aparat Polisi menyita barang bukti berupa satu klip sabu sabu seberat 0 78 gram dan alat isap atau bong dalam penangkapan itu mcr7 jpnn nbsp
Kuasa Hukum Nia Ramadhani Klarifikasi Dugaan Maladministratif Kliennya
Jumat 10-12-2021,09:36 WIB
Editor : Dendi Romi
Kategori :