MUARA ENIM Alih alih untuk memenuhi kebutuhan sehari hari tiga orang pelaku yang berprofesi sebagai petani nekat melakukan aksi pencurian dengan pemberatan lokasi stok material besi STA 46 000 di Desa Tanjung Tiga Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muara Enim Ketiga pelaku Muhamad Nasir alias Mamat 30 warga Dusun II Desa Kemang Kecamatan Lembak bersama dua warga Desa Sialingan Kecamatan Belida Darat yakni Apriadi 30 dan Robet Samoan 30 Selasa 28 12 pukul 03 00 WIB Ketiga pelaku diamankan lantaran terbukti telah mencuri besi proyek pembangunan tol milik PT Hutama Karya Infrastruktur HKI Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannta ketiga pelaku beserta barang bukti berupa 399 batang besi ulir ukuran 16 19 22 32 dengan panjang 1 hingga 4 meter 1 unit mobil truk warna kuning Nopol BG 8772 RG dan 2 buah gergaji besi telah diamankan di Mapolsek Lembak Aksi pencurian itu diketahui Minggu 28 11 pukul 04 29 WIB Dimana security bersama anggota Brimob BKO sedang melaksanakan giat rutin patroli Kemudian mereka mendapat laporan bahwa di lokasi stok material besi di STA 46 Desa Tanjung Tiga melihat kumpulan orang sedang melakukan pencurian besi tersebut Jumlah pelaku lebih dari 10 orang dan langsung melakukan pengejaran dan pembubaran terhadap pelaku pencurian hingga para pelaku langsung berlari Dilokasi TKP itu ditemukan 1 unit mobil truk warna kuning Nopol BG 872 RG yang berisikan besi ulir dengan ukuran diameter 16 19 22 32 yg sudah dipotong potong 1 hingga 4 mater Diduga mobil tersebut milik pelaku akibat dari peristiwa tersebut perusahaan pengalami kerugian Rp40 Juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Lembak ujar Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kapolsek Lembak AKP Sigit Widodo SH MH Menindak lanjuti laporan tersebut dirinya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Heri Defriansyah SH melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi saksi dilapangan Berdasarkan penyelidikan dan keterangan saksi saksi diketahui indentitas tiga pelaku Mamat Apriadi dan Robet Samoan Pelaku Mamat berhasil ditangkap dirumahnya di Desa Kemang Dari terangan pelaku Mamat kata dia bahwa dirinya tidak sendirian melakukan pencurian melainkan bersama Apriadi dan Robet Samoan Dari nyanyian pelaku Mamat anggota langsung melakukan penangkapan terhadap Apriadi dan Robet Samoan ditempat persembunyiannya disebuah pondok wilayah Desa Lubuk Enau Sedangkan kawanan pelaku lainnya masih dalam pengejaran Pelaku sendiri dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan maksimal 7 tahun penjara terangnya Sementara itu pelaku Mamat saat diintrogasi mengaku bahwa dirinya diajak Apriadi dan Robet Samoan untuk melakukan aksi pencurian besi proyek pembangunan tol Dalam pikiran aku pak jadilah untuk tambahan sahari hari Dak taunyo kejadianyo jadi cak ini Ditangkap Polisi red katanya ozi
Tiga Petani Curi 399 Batang Besi Proyek Tol
Selasa 28-12-2021,20:57 WIB
Editor : Admin
Kategori :