Sekarga Tuntut Pelaku Korupsi Garuda Indonesia Dihukum Berat

Rabu 12-01-2022,16:01 WIB
Editor : Admin06

SUMEKS CO Kementerian BUMN saat ini sedang melakukan penelusuran terkait dugaan korupsi yang ada di tubuh maskapai penerbangan plat merah yaitu PT Garuda Indonesia Persero Tbk Para pegawai yang tergabung dalam Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia Persero Tbk Sekarga mengapresiasi langkah Menteri BUMN Erick Thohir terhadap menyampaikan bukti bukti dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung Kejagung Kami mendukung penuh langkah Bapak Menteri BUMN Erick Thohir yang melaporkan indikasi tindak pidana korupsi yang terjadi di tubuh PT Garuda Indonesia terhadap pengadaan pesawat ke Kejaksaan Agung kata Ketua Harian Sekarga Tomy Tampatty dalam keterangan video yang diterima oleh JawaPos com Rabu 12 1 BACA JUGA Kasus Dugaan Suap Mesin Pesawat Direktur Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno Resmi Ditahan KPK Pihaknya berharap Kejaksaan Agung menindaklanjuti penelusuran dan melakukan penelitian terhadap pengadaan semua jenis pesawat dari tipe ATR CRJ hingga pesawat Boing 737 seri 800 dan Boeing 777 Tomy juga berharap agar semua yang terlibat dari tingkat bawah hingga tingkat atas jika terbukti melakukan pelaku tindak pidana korupsi mendapatkan hukuman seberat beratnya BACA JUGA KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Pejabat PT Garuda Indonesia Bahkan kata Tomy jika memungkinkan mendapatkan hukuman mati untuk memberikan efek jera bagi pelaku korupsi Semua yang terlibat baik yang teri maupun yang kakap harap diproses hukum dan bila perlu dihukum seberat beratnya minimal hukuman mati Kenapa ini penting untuk memberikan efek jera kepada siapapun ke depan yang akan memimpin di tubuh PT Garuda Indonesia pungkasnya JPG

Tags :
Kategori :

Terkait