SUMEKS CO Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar membeberkan pihaknya bersama dengan Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan penindakan sebanyak 364 teroris di Indonesia Menurut Boy data sebanyak 364 teroris tersebut diambil dari periode 1 Januari hingga 15 Desember 2021 Dalam hal penyelidikan BNPT ikut serta dengan Satgas Densus Namun dalam penyidikan itu dilaksanakan oleh Densus 88 Dalam hal ini telah bersama dilakukan penindakan terhadap 364 orang ujar Boy dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR Selasa 25 1 Boy merinci dari jumlah tersebut yang telah dilakukan pemeriksaan dan lanjut ke tahap penyidikan sebanyak 332 orang Kemudian dilimpahkan ke penuntut umum berjumlah tiga orang meninggal dunia 13 orang dan telah dipulangkan sebanyak 16 orang Boy menambahkan terduga pelaku tindak pidana terorisme juga terafiliasi dengan Front Pembela Islam FPI yang telah dinyatakan oleh pemerintah sebagai organisasi terlarang Sebanyak 16 lainnya juga terafiliasi dengan ormas yang dilarang pemerintah yaitu FPI katanya Boy merinci selain FPI pelaku tindak pidana terorisme yang terafiliasi dengan kelompok radikal diantaranya 178 orang Jamaah Islamiah JI 154 terafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah JAD dan 16 orang terfaliasi dengan Mujahidin Indonesia Timur MIT Jadi itu orang di antaranya terafiliasi dengan kelompok yang sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang katanya BNPT juga memantau beberapa kelompok radikal Kelompok ini merupakan kepanjangan tangan organisasi teroris internasional dari Jamaah Islamiah juga terafiliasi dengan Al Qaeda Dalam hal ini beberapa kelompok radikal masih terpantau masih tetap kelompok yang sama sebagai bagian kepanjangan tangan organisasi teroris global seperti JI yang terafiliasi dengan Al Qaeda pungkasnya jpg jawapos
BNPT: 16 Pelaku Terorisme Terafiliasi dengan FPI
Selasa 25-01-2022,17:54 WIB
Editor : Admin 01
Kategori :