SUMEKS CO PALEMBANG Terbukti melakukan tindak pidana korupsi tiga perkara yakni dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya Jual Beli Gas Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi PDPDE Sumsel dan Tindak Pidana Pencucian Uang TPPU Muddai Madang dituntut dengan pidana 20 tahun penjara oleh penuntut umum Kejaksaan Agung Kejagung RI Penuntut umum Kejagung RI dalam sidang yang digelar Rabu 25 5 malam menjerat mantan ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia KONI Sumsel itu dengan dua pasal sekaligus untuk dua perkara Korupsi Masjid Sriwijaya dan PDPDE Sumsel Baca Juga Kasus PDPDE Muddai Madang Sebut Suami Puan Maharani Yaitu Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 UU tentang Tipikor serta dijerat melanggar Undang Undang tentang TPPU Pasal 3 UU RI nomor 8 Selain itu JPU Kejagung RI juga menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa Muddai Madang dengan pidana denda sebesar Rp10 miliar rupiah dengan subsider 1 tahun kurungan BACA JUGA Jadi Saksi Alex Muddai Madang Menangis Tidak hanya itu JPU Kejagung RI di hadapan majelis hakim Tipikor Palembang yang diketuai Yoserizal SH MH juga menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa Muddai Madang Yaitu dengan pidana tambahan berupa mengganti kerugian sebesar Rp2 1 miliar untuk perkara Masjid Sriwijaya serta 17 9 juta USD untuk perkara PDPDE Sumsel Baca Juga Sidang TPPU Muddai Hakim Jangan Sampai Aparat Penegak Hukum Jadi Perampok Harta Orang Dengan ketentuan jika terdakwa tidak sanggup membayar setelah keputusan memperoleh ketentuan tetap maka harta benda dapat disita Atau jika nilainya tidak mencukupi untuk mengganti kerugian maka diganti dengan pidana tambahan selama 9 tahun penjara urai JPU Kejagung RI dalam pembacaan dakwaan Atas tuntutan tersebut terdakwa Muddai Madang yang dihadirkan secara Virtual dari Rutan Tipikor Pakjo Palembang menyampaikan rasa terima kasih kepada JPU atas tuntutan pidan maksimal yang menjeratnya Usai mendengarkan pembacaan tuntutan tersebut terdakwa Muddai Madang melalui tim penasihat hukum diberikan kesempatan oleh majelis hakim untuk menyampaikan pembelaan pledoi yang akan dibacakan pada sidang Rabu pekan depan Fdl Baca Juga Dituntut 20 Tahun Penjara Alex Noerdin Jaksa Kejam
Dijerat 3 Pasal Sekaligus, Muddai Madang Juga Dituntut 20 Tahun Penjara
Rabu 25-05-2022,22:19 WIB
Editor : Edward Desmamora
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 19-10-2024,20:04 WIB
Anggota LSM di Ogan Ilir Meregang Nyawa Usai Dikeroyok OTD, Status WA Terakhir : Mati Sudah Asal Tersohor
Sabtu 19-10-2024,07:24 WIB
Rekomendasi Aplikasi Pinjaman Online Legal Terdaftar OJK, Tanpa BI Checking!
Sabtu 19-10-2024,06:08 WIB
Cewek Cantik Bikin Paspor Tapi Tak Bisa Nyanyi Indonesia Raya Ternyata WNA Buronan Kabur Dari Thailand
Sabtu 19-10-2024,06:08 WIB
Info BMKG Hari Ini: Fluktuasi Cuaca Palembang, dari Terik Siang hingga Hujan Malam Hari
Sabtu 19-10-2024,12:47 WIB
Siap-Siap, 24 hingga 31 Oktober 2024 Buruh se-Indonesia Bakal Demo Besar-Besaran Tuntut Kenaikan Upah
Terkini
Sabtu 19-10-2024,23:11 WIB
Tenaga Honorer Database BKN, Hindari Kesalahan Ini dalam Seleksi PPPK 2024, Bisa Gagal Dapat NIP!
Sabtu 19-10-2024,20:50 WIB
Viral Bapak-Bapak Dibegal, Tangan Dibacok Motor Dibawa Kabur, Warganet Sebut Palembang Apa Las Vegas?
Sabtu 19-10-2024,20:28 WIB
Penipu Tidak Pandang Bulu, Polisi di Ternate Ini Ikut Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas
Sabtu 19-10-2024,20:16 WIB