Banner Pemprov

Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho Pimpin Tes Urine Mendadak: Zero Tolerance Narkoba Dimulai dari Pimpinan

Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho Pimpin Tes Urine Mendadak: Zero Tolerance Narkoba Dimulai dari Pimpinan

Dimulai dari pimpinan, Polda Sumsel gelar tes urine massal internal sebagai komitmen zero tolerance narkoba.--

Kapolda Sumsel Pimpin Tes Urine Mendadak, Tegaskan Zero Tolerance Narkoba Tanpa Pengecualian

Palembang, SUMEKS.CO- Kapolda Sumsel Irjen Pol. Sandi Nugroho memimpin langsung pelaksanaan tes urine mendadak terhadap jajaran internal Polda Sumsel, Senin (23 Februari 2026).

Pemeriksaan dilakukan di Lantai 2 Gedung Presisi dan diikuti Wakapolda, Pejabat Utama, hingga personel lainnya.

Langkah ini merupakan tindak lanjut cepat atas arahan Wakapolri dalam Video Conference Analisa dan Evaluasi Situasi Kamtibmas pada hari yang sama.

Polda Sumsel menegaskan penerapan kebijakan zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal.

Pemeriksaan diawali oleh Kapolda Sumsel bersama Wakapolda dan para Pejabat Utama sebagai bentuk keteladanan kepemimpinan. Setelah itu, tes urine dilaksanakan secara menyeluruh kepada seluruh personel.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen nyata menjaga integritas institusi.

“Tes urine ini bukan sekadar simbolis. Polda Sumsel menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri,” tegasnya.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel dan Forkopimda Gelar Safari Ramadhan di DPRD Sumsel

BACA JUGA:Kapolda Sumsel dan Gubernur Herman Deru Hadiri Pengajian Ramadhan di Mapolda

Ia menambahkan, pembersihan internal menjadi fondasi utama sebelum penegakan hukum dilakukan kepada masyarakat. Setiap pelanggaran, lanjutnya, akan diproses sesuai aturan yang berlaku, baik disiplin, kode etik, maupun pidana.

Pelaksanaan pemeriksaan diawasi langsung oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk memastikan proses berjalan transparan dan hasilnya akurat.

Prosedur medis diterapkan sesuai standar operasional guna menghindari potensi penyimpangan.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Polda Sumsel dalam menjaga institusi tetap bersih dari narkotika.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait