Kesehatan H Halim Kembali Drop, Sidang Putusan Sela Kasus HGU Tol Tempino–Betung Ditunda Dua Pekan
H Halim Dirawat di ICU, Sidang Putusan Sela Kasus HGU Tol Tempino–Betung Ditunda Dua Pekan--Doc sumeks.co
SUMEKS.CO,- Sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) proyek Tol Tempino–Betung, dengan terdakwa pengusaha ternama Kms HA Halim Ali terpaksa ditunda.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palembang menunda agenda pembacaan putusan sela yang semula dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 22 Januari 2026.
Penundaan sidang dilakukan, lantaran kondisi kesehatan terdakwa H Halim yang dilaporkan tengah menurun drastis.
Majelis hakim yang diketuai Fauzi Isra SH MH memutuskan menunda persidangan selama dua pekan dan menjadwalkan ulang sidang pada 5 Februari 2026 mendatang.
BACA JUGA:Kesehatan H Halim Drop, Sidang Korupsi Pemalsuan HGU Tol Tempino-Jambi Ditunda Hingga Tahun Depan
Dalam persidangan yang digelar terbuka untuk umum tersebut, baik tim penasihat hukum terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin tidak dapat menghadirkan langsung H Halim ke ruang sidang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, kondisi kesehatan terdakwa dinilai tidak memungkinkan untuk mengikuti proses persidangan.

Suasana sidang penundaan pembacaan putusan sela kasus HGU tol Tempino-Betung lantaran kondisi terdakwa H Halim kembali drop--Fadli
Majelis hakim menyatakan bahwa dalam perkara pidana, kehadiran terdakwa bersifat wajib dan tidak dapat diwakilkan oleh kuasa hukum, berbeda dengan perkara perdata.
Oleh karena itu, sidang tidak dapat dilanjutkan dan harus ditunda hingga kondisi terdakwa memungkinkan.
Usai persidangan, Ketua Tim Penasihat Hukum terdakwa, Jan Maringka, membenarkan bahwa kliennya saat ini tengah menjalani perawatan intensif di ruang Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Siti Fatimah Palembang.
“Majelis hakim menunda persidangan selama dua minggu karena dalam perkara pidana, terdakwa wajib dihadirkan secara langsung. Saat ini kondisi kesehatan Pak Haji Halim belum memungkinkan untuk hadir di persidangan,” ujar Jan Maringka kepada awak media.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:










