Banner Pemprov
Pemkot Baru

Kemenkum Babel Terima Kunjungan Pemda Bangka Selatan Bahas Pelaporan JDIHN

Kemenkum Babel Terima Kunjungan Pemda Bangka Selatan Bahas Pelaporan JDIHN

Kanwil Kemenkum Babel menerima kunjungan Pemda Bangka Selatan untuk membahas E-Report JDIHN sebagai instrumen penilaian kinerja JDIHN Tahun 2026.--

  Kanwil Kemenkum Babel Terima Kunjungan Pemda Bangka Selatan Bahas E-Report JDIHN

Pangkalpinang, sumeks.co  Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menerima kunjungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Senin 19 Januari 2026, di Lobi Kantor Wilayah.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antaranggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), khususnya terkait pelaporan kinerja JDIH melalui aplikasi E-Report JDIHN sebagai instrumen penilaian kinerja Anggota JDIHN Tahun 2026.

Kunjungan tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Ami Prionggo, beserta Pengelola JDIH Setda Pemkab Bangka Selatan, Meino.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, yang diwakili oleh Penyuluh Hukum Ahli Pertama selaku Pengelola JDIH Kanwil Kemenkum Babel, Fajar Husein.

BACA JUGA:Apel Pagi Bersama, Kakanwil Kemenkum Babel Serahkan SK Kenaikan Pangkat

BACA JUGA:Kemenkum Babel Lakukan Harmonisasi Tindak Lanjut Ranperkada Bangka

Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Kemenkum Babel menyampaikan kebijakan pelaporan dan indikator penilaian kinerja Anggota JDIHN Tahun 2026 yang berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.

Penilaian kinerja JDIHN menitikberatkan pada empat variabel utama, yaitu pengelolaan dokumen dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, kemudahan serta kecepatan akses informasi hukum, integrasi dan sinkronisasi dokumen hukum dalam sistem nasional JDIHN, serta pengembangan JDIH dalam rangka peningkatan kualitas layanan hukum kepada masyarakat.

Selain pemaparan kebijakan, pertemuan juga membahas aspek teknis terkait mekanisme pengisian dan pengunggahan data dukung pada aplikasi E-Report JDIHN.

Data dukung tersebut meliputi kelengkapan peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum lainnya, kesesuaian metadata dan abstrak peraturan dengan standar pengelolaan dokumen dan informasi hukum, diseminasi produk hukum melalui berbagai media, serta ketersediaan sistem informasi JDIH yang terintegrasi dengan laman nasional jdihn.go.id.

Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Fajar Husein, menyampaikan sejumlah kendala yang kerap dihadapi dalam pengelolaan dan pelaporan JDIH, baik dari sisi teknis pengelolaan dokumen, pembaruan konten, maupun penguatan layanan informasi hukum.

Ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Babel terus mendorong pengelola JDIH di daerah untuk melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pengelolaan JDIH secara berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa kunjungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan sinergi, khususnya dalam pengembangan dan optimalisasi E-Report JDIHN.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: