Banner Pemprov
Pemkot Baru

Dalih Penuhi Kebutuhan Beli Emas Modal Nikah, Modus COD Bawa Kabur Motor Pria di Palembang Diamankan

Dalih Penuhi Kebutuhan Beli Emas Modal Nikah, Modus COD Bawa Kabur Motor Pria di Palembang Diamankan

Seorang pria di Kota Palembang diamankan Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, lantaran diduga sebagai pelaku Tindak Pidana penggelapan sepeda motor, Rabu 10 Desember 2025.-Dok.Sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang pria di Kota Palembang diamankan Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, lantaran diduga sebagai pelaku Tindak Pidana penggelapan sepeda motor, Rabu 10 Desember 2025.

Berpura-pura sebagai pembeli dengan modus COD, pelaku diketahui yakni Renaldi (47) warga Betung Kabupaten Banyuasin asal Sumatera Barat ini kemudian membawa kabur sepeda motor korbannya.

Tersangka Renaldi mengaku terpaksa melakukan hal tersebut (penggelapan sepeda motor) karena Desakan Ekonomi dan kebutuhan biaya pernikahannya dengan pujaan hati.

Hasil penjualan sepeda motor korban, dibelikan perhiasan emas oleh pelaku untuk dijadikan mahar pernikahannya yang rencananya akan digelar tanggal 14 Desember 2025.

BACA JUGA:Dugaan Lemahnya Pengawasan Internal Auto 2000 Mencuat Pada Sidang Vonis Pidana Pelaku Penggelapan Uang Rp15 M

BACA JUGA:Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Ogan Ilir Diamankan Polsek Indralaya, Modus Mau Pergi ke Area Perusahaan

Ironisnya, alih-alih melangsungkan pernikahan di hari bahagia menuju pelaminan, pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolda Sumsel.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku yang kesehariannya sebagai buruh ini berpura-pura membeli sepeda motor milik korban yang dipasarkan melalui media sosial. Setelah bertemu untuk COD, pelaku berdalih terlebih dahulu uji kendaraan dan bertanya kelengkapan surat menyurat.

“Setelah surat-surat saya pegang dan alasannya mau test drive, saya langsung kabur bawa motor," ujarnya, Rabu 10 Desember 2025.

Motor tersebut kemudian dijual pelaku ke sebuah showroom dengan dalih keperluan anak. 

Uang hasil penjualan itu digunakan untuk membeli emas sebagai mahar pernikahan. Namun, setelah kasusnya terbongkar, emas tersebut telah dikembalikan oleh pihak calon istri.

BACA JUGA:Pelarian 11 Tahun Terpidana Penggelapan BPKB Alphard Berakhir di Tangan Tim Tabur Kejati Sumsel

BACA JUGA:Sidang Kasus Dugaan Penggelapan Bisnis Minyak Goreng Ditunda, Kuasa Hukum Kecewa: Hak Klien Kami Diabaikan

Pelaku yang diketahui sebagai duda anak satu ini mengaku mengenal calon istrinya berinisial K melalui media sosial dan telah menjalin hubungan selama lima bulan terakhir.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait