Banner Pemprov
Pemkot Baru

Pelaku Penganiayaan Sebabkan Korban Meninggal Dunia di Palembang Diringkus Sembunyi di Rumah Teman

Pelaku Penganiayaan Sebabkan Korban Meninggal Dunia di Palembang Diringkus Sembunyi di Rumah Teman

Pelaku diketahui yakni Herianton (45), warga Jalan Taqwa Lorong Keramik Kelurahan Sei Selincah Kecamatan Kalidoni Palembang diamankan saat berada dirumah temannya di Jalan May Zen.-Dok.Sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang pria terduga pelaku Penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kalidoni Palembang, Jumat 17 Oktober 2025. 

Pelaku diketahui yakni Herianton (45), warga Jalan Taqwa Lorong Keramik Kelurahan Sei Selincah Kecamatan Kalidoni Palembang diamankan saat berada di rumah temannya di Jalan May Zen tepatnya di depan Lorong Perintis Kelurahan Sei Selincah Kecamatan Kalidoni, saat bersembunyi di sebuah gudang. 

Korban diamankan diduga telah melakukan penganiayaan berujung meninggal dunia terhadap korban, yakni Septian dwi cahyo (37), warga Jalan Mayor Zen Lorong Setia Kelurahan Sei selincah Kecamatan Kalidoni, Palembang pada Kamis, 16 Oktober 2025 sekitar pukul 00.30 WIB.

"Benar usai adanya peristiwa Penganiayaan yang menyebabkan korban yakni Septian dwi cahyo meninggal dunia. Kita langsung melakukan penyelidikan mendalam dan Alhamdulillah belum 1x24 jam pelaku kita amankan," Ungkap Kapolsek Kalidoni, AKP Hermansyah, didampingi Kanit Reskrim Ipda Ruspandani, Jumat 17 Oktober 2025. 

BACA JUGA:Ditengarai Masalah Anak, Polisi Dalami Motif Lain Pengeroyokan Sebabkan Warga di Palembang Ini Tewas

BACA JUGA:Seorang Terduga Pelaku Pengeroyokan Anggota Ormas Ditangkap, Polisi Buru yang Lain  

Hermansyah mengatakan, setelah melakukan penyelidikan mendalam dan mengetahui indentitas pelaku, saat itu keberadaan pelaku diendus.

"Ketika Indetitas pelaku berhasil diketahui dan diendus, tak mau buang waktu pelaku langsung kita diringkus ditempat persembunyiannya," ungkapnya. 

Hingga kino, sambung Kapolsek, pelaku masih dalam pemeriksa petugas penyidik Polsek Kalidoni.

"Masih diperiksa terkait motif apa pelaku nekat menusuk korban, hingga korban meninggal dunia, namun dari pengakuan tersangka ia nekat melakukan penusukan ini lantaran dendam karena istri tersangka berselingkuh dengan korban, " tutupnya.

BACA JUGA:Tanya Baik-Baik Kenapa Istrinya Dihina di Medsos, Pria di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri

BACA JUGA:Tim Panther Polsek Pemulutan Ogan Ilir Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan dengan Sajam di Desa Sukarame

Terkait barang bukti, tambah Hermansyah, pelaku mengkau kalau barang bukti pisau disembunyikan di dalam rumahnya tepatnya didalam mesin cuci, " barang bukti sudah diamankan atas ulahnya pelaku diterancam pasal 351 KHUP ayat 1, Ancaman hukuman 15 tahun penjara," tutupnya. 

Sedangkan, istri korban yakni Andini (36), pada Kamis Tanggal 16 Oktober 2025, sekitar pukul 00.00, di Jalan Mayor zen Loronh Setia RT 16/03 Kelurahan Sei Selincah Kecamatan Kalidoni Kota Palembang tepatnya di Rumah korban saat Andini dan korban sedang mengobrol tiba-tiba ada orang yang mengetuk pintu rumah korban. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait