Pj Gubernur Elen Setiadi Pastikan Pilkada di Sumsel Sukses
Talkshow Sukses Pilkada Damai Sumsel Tahun 2024 --
SUMEKS.CO - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi SH MSE pastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 Provinsi Sumsel berjalan dengan aman dan kondusif.
Hal ini disampaikan Elen Setiadi pada sesi Talkshow Sukses Pilkada Damai Sumsel Tahun 2024 di Hotel Aryaduta Palembang, Sabtu 23 November 2024.
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi pastikan pilkada serentak 2024 Provinsi Sumsel berjalan dengan aman dan kondusif--
“Demi Suksesnya Pilkada Serentak 2024, Pemprov Sumsel telah memberikan dukungan yang ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada penyelenggara Pemilu baik itu KPU dan Bawaslu," kata Elen Setiadi.
Tidak hanya itu tapi juga instansi pendukung antara lain TNI, Polri dan juga dukungan itu juga diberikan oleh Bupati dan Walikota.
BACA JUGA:Launching BLUD UPTD Laboratorium Bahan Konstruksi, Pj Gubernur Elen Setiadi Harapkan Ini
Dia juga menambahkan telah dilakukan deklarasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) tingkat Provinsi, dan Kabupaten/kota.
“Kami imbau ASN untuk tetap bersikap netral, menjaga netralitas termasuk juga untuk TNI Polri dan penyelenggaraan Pemilu, ini penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada ini dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi menghimbau para tokoh masyarakat para pasangan calon dan partai pendukung untuk dapat melaksanakan Pemilu ini secara damai.
Hal ini mengingat hari pencoblosan hanya tinggal hitungan hari.
BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Realisasikan Pemberian Bonus Atlet Peraih Medali PON XXI Aceh-Sumut 2024
BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Dukung Penuh Pembinaan UMKM Guna Menekan Angka Kemiskinan di Sumsel
“Kita upayakan tanpa konflik, kita juga minta masyarakat ikut serta mengawasi semua tahapan pelaksanaan Pilkada mulai dari pencoblosan perhitungan suara hingga penetapan calon terpilih nanti,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: