Hore! Disdik Palembang Sebut Akan Lakukan Pengajuan Honorer Jadi PPPK Sebanyak 1.300 Formasi

Hore! Disdik Palembang Sebut Akan Lakukan Pengajuan Honorer Jadi PPPK Sebanyak 1.300 Formasi

Ansori --dok : sumeks.co

Hore! Disdik Palembang Sebut Akan Lakukan Pengajuan Honorer Jadi PPPK Sebanyak 1.300 Formasi

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kabar gembira, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang menyebut akan melakukan pengajuan guru honorer jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Hal ini diungkapkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa melalui Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Ansori. 

"Ini pengajuan guru honorer tersebut untuk menambah jumlah kekurangan di Palembang," kata Ansori, Kamis 11 Mei 2023. 

Ansori mengatakan, berdasarkan data yang ada. Kebutuhan guru honorer Kota Palembang ada sebanyak 4.256 orang. Sedangkan yang baru terserap pada tahun lalu 2.900 orang.

BACA JUGA:Siap-siap, Disdik Palembang Tahun 2023 Ini Bakal Terima 1.800 PPPK Guru

"Tahun ini kita ajukan 1.300 formasi PPPK. Jumlah ini merupakan kekurangan dari guru honorer yang ada di Kota Palembang yang belum jadi P3K," ujar Ansori.  

Ansori mengharapkan dengan adanya hal tersebut mampu memenuhi kebutuhan guru yang ada di Palembang. 

"Intinya, saya mengharapkan untuk mensejahterakan guru khususnya yang masih honorer di Kota Palembang," ungkap Ansori. 

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa merinci, untuk guru 1.300 formasi, tenaga kesehatan 400 formasi dan tenaga teknis 144 formasi. "Terbanyak memang untuk guru," jelas Ratu Dewa.  

BACA JUGA:Honorer Disdik Palembang Belum Terima Gaji

Sementara itu, Dirjen GTK Kemendikbudristek Prof Nunuk Suryani menyampaikan apresiasinya terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang yang sudah menjalankan program Merdeka Belajar. Termasuk soal kepedulian terhadap tenaga honorer guru untuk diajukan jadi PPPK.

“Kebutuhan PPPK guru tahun 2023 cukup banyak. Sebab itu P1 yang belum terakomodasi dalam PPPK 2022 akan dituntaskan tahun ini," terangnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: