Blok Hunian Warga Binaan Lapas Kayuagung Dirazia Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-59

Blok Hunian Warga Binaan Lapas Kayuagung Dirazia Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-59

Razia blok hunian warga binaan pemasyarakatan Lapas Kayuagung, OKI, Jumat, 17 Maret 2023.--dok sumeks.co

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Blok hunian atau kamar para Warga Binaan Pemsayarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB KAYUAGUNG Kemenkumham Sumsel, dilakukan razia, Jumat, 17 Maret 2023.

Dikatakan Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Reza Meidiansyah Purnama, kegiatan razia ke  kamar-kamar warna binaan ini bersih-bersih menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 Tahun 2023 ini. 

"Dalam pelaksanaan razia itu dilakukan gabungan  bersama Aparat Penegak Hukum (APH) yakni polres OKI, Kodim 0402/OKI dan BNNK OKI," ungkap Reza. 

Ditegaskan Reza, razia yang dilakukan dengan penggeledahan ke kamar hunian Warga Binaan langsung oleh seluruh petugas lapas Kayuagung dibantu Aparat Penegak Hukum (APH) sebanyak 10 orang dari Polres OKI, 10 orang dari Kodim 0402/OKI, serta 6 orang dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKI.

BACA JUGA:Kalapas Kayuagung Ikuti Federasi Kempo Indonesia Susun Kepengurusan

"Sebelum kegiatan razia dilakukan apel terlebih dahulu di lapangan upacara kepada semua petugas yang akan melakukan razia," ujarnya. 

Lanjut Kalapas, semua petugas yang melakukan razia dan penggeledahan diberikan arahan. Bahwasanya kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati HBP Ke-59.

"Penggeledahan dilakukan bersama-sama di kamar hunian dan tetap beracuan pada SOP yang berlaku serta humanis," tegasnya. 

Sementara itu Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Edho didampingi Kepala Seksi  Administrasi Kemanan dan Ketertiban (Kamtib), Suparman menyampaikan terkait teknis penggeledahan dalam razia dilaksanakan dengan membagi seluruh anggota menjadi 2 tim. 

BACA JUGA:Lepas Balon ke Udara, Lapas Kayuagung Gelar Pekan Olahraga Pemasyarakatan

Yakni masing-masing 5 orang dari Polres OKI , 5 orang Kodim 0402/OKI, 3 orang dari BNNK OKI serta petugas dari Lapas Kayuagung untuk melakukan penggeledahan di Blok hunian C yang dipimpin oleh Kasubsi Keamanan, Diyan Madi. 

Lalu untuk penggeledahan di Blok hunian D dipimpin oleh Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib, Syaiful Hadi.

"Hasil dari hasil penggeledahan tadi tidak ditemukan barang terlarang berupa Handphone maupun Narkoba. Tetapi hanya ditemukan barang berupa korek gas, kabel-kabel, ikat pinggang, sikat gigi, alat cukur, dan obat-obatan," bebernya.

Ditambahkannya, untuk semua barang barang yang ditemukan di Blok hunian para Warga Binaan dari razia didata terlebih dahulu dan barulah dimusnahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: