Pegawai Lapas Kayuagung Ikuti Giat P4GN Kota Tanggap Ancaman Narkoba

 Pegawai Lapas Kayuagung Ikuti Giat P4GN Kota Tanggap Ancaman Narkoba

Pegawai Lapas Kayuagung bersama peserta lainnya mengikuti Konsolidasi Pelaksanaan Program Kebijakan P4GN Kota Tanggap Ancaman dari Narkoba, di Ruang Serbaguna Rumah Makan Hikmah 2 Jalan Lintas Timur Kayuagung, Kamis 8 September 2022.--dok sumeks.co

KAYUAGUNG, SUMEKS. CO - Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kayuagung Kemenkumham Sumatera Selatan mengikuti kegiatan terkait Konsolidasi Pelaksanaan Program Kebijakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Kota Tanggap Ancaman dari Narkoba

Pelaksanan tersebut di Ruang Serbaguna Rumah Makan Hikmah 2 Jalan Lintas Timur Kayuagung, Kamis 8 September 2022. 

Giat itu dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).  Pegawai Lapas Kayuagung yang mengikuti diwakili oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Suparman. 

Dalam sambutan Kepala BNN Kabupaten OKI, AKBP H Gendi Marzanto SH MH, kegiatan yang dilaksanakan ini sebagai sarana bekerja sama sekaligus juga sebagai wahana bagi kita untuk melakukan evaluasi.

"Pelaksanaan kegiatan ini apakah kita sudah melaksanakan kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan kerja kita masing-masing," ungkap Kepala BNN Kabupaten OKI.

Dia menjelaskan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.  Maka oleh karena itu, berharap dengan diadakannya Konsolidasi kali ini dapat mendukung dengan regulasi dan fasilitas yang memadai, serta diharapkan Kabupaten OKI memiliki satuan tugas yang fokus pada upaya meningkatkan ketanggapan kota dengan kegiatan tematik P4GN.

Yakni baik di lingkungan pemerintah, swasta, masyarakat, maupun lingkungan pendidikan yang terpenting. 

Dalam kegiatan itu juga dilakukan pemberian materi yang disampaikan oleh narasumber dari BNN Kabupaten OKI. Juga dilanjutkan diskusi dan rencana tindak lanjut, terkait peningkatan indeks Kabupaten tanggap ancaman narkoba. 

Kepala Lapas Kelas IIB  Kayuagung, Reza Meidiansyah Purnama melalui Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Suparman menjelaskan, kegiatan ini dipandang sangat penting untuk dilakukan oleh seluruh stakeholder yang ada dan juga bersama-sama. 

Sehingga dia menambahkan perlu saling bersinergi, sesuai perannya dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kabupaten Ogan Komering Ilir ini. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: