Lahan Bersengketa Dijadikan Perumahan, Penggugat Inginkan Win-win Solution

Lahan Bersengketa Dijadikan Perumahan, Penggugat Inginkan Win-win Solution

SUMEKS CO PALEMBANG Kasus gugatan sengketa lahan antara Julianto penggugat dengan pihak tergugat PT Bintang Jaya Terang kontraktor perumahan Al Farizi 3 yang terletak di Jl Jepang Lr Barokah Kelurahan Sri Mulya Kecamatan Sematang Borang Palembang terus berlanjut Bahkan perkara ini telah memasuki agenda pemeriksaan setempat oleh majelis hakim PN Palembang Siti Fatimah SH MH Jumat 24 12 Saat meninjau lokasi perkara rombongan majelis hakim serta kedua belah pihak berperkara yakni diantaranya pihak penggugat didampingi kuasa hukum Suwito Winoto SH A Rillo Bidan SH serta Hafiz Al Hakim SH dari Yayasan LBH Garuda Kencana Indonesia Palembang Diwawancarai awak media usai sidang lapangan kuasa hukum penggugat mempertanyakan keabsahan hukum terkait penguasaan lahan milik kliennya yang saat ini telah dibangunkan perumahan tanpa izin dari pemilik Gugatan ini sudah kita layangkan sekitar satu bulan lalu yang sekarang telah memasuki agenda pemeriksaan langsung atau sidang lapangan oleh majelis hakim PN Palembang kata A Rillo kepada awak media Bukan tanpa sebab kliennya mengajukan gugatan terhadap tanah seluas 4000 meter persegi tersebut diajukan dipersidangan karena bermula adanya tawaran bagi bangun terhadap lahan tersebut dari pihak developer kepada kliennya Ini bermula sekira tahun 2019 lalu pihak developer perumahan mengajak klien kami selaku pemilik lahan untuk join bagi bangun dengan diberikan tiga unit rumah serta sejumlah uang ungkap Rillo Namun lanjut Rillo seiring berjalan waktu pihak dari perumahan diduga ingkar janji pihak perumahan tidak pernah datang lagi menemui kliennya yang dianggap tidak jadi untuk membangun perumahan tersebut Rillo juga menjelaskan dalam kesepakatan tersebut tidak ada perjanjian tertulis antara kedua belah pihak namun nyatanya pihak developer justru sudah dibangunkan perumahan dari inilah sengketa ini terjadi Tidak ada respon positif dari pihak developer selaku kuasa hukum penggugat tentunya akan tetap memperjuangkan hak klien kita dikarenakan dasar tanah ini ada dasar surat aslinya Dari keterangan hak milik hibah sampai pihak daerah tahu tanahnya dikuasi dipelihara dan klien kita tinggal disitu beber Rillo Dirinya berharap adanya win win solution dalam menyelesaikan sengketa ini namun jika majelis hakim dan pihak pihak lain berpendapat lain pihaknya mengaku menghormati itu Yang terpenting tidak ada pihak yang dirugikan tukasnya Suwito Winoto menambahkan majelis hakim hadir ke objek yang bersengketa ini sekedar untuk memastikan bahwa hakim objek yang disengketakan itu adalah jelas bukti fisik lahan dan adanya bangunan diatas lahan tersebut Kami berhak agar hakim dapat memutuskan seadil adilnya kita tetap optimis dengan apa kita ajukan kita gugatan kesaksian sampai bukti bukti sudah ada Benar klien kita Julianto ini yang terzolimi tandas Suwito Dikonfirmasi terpisah Alberth SH kuasa hukum pihak tergugat mengatakan dari sidang lapangan tersebut awak media seharusnya bisa menarik kesimpulan sendiri Ya kita serahkan saja sama pihak pengadilan seperti apa putusannnya nanti kata Albert melalui sambungan telepon Ketika disinggung adanya keinginan dari pihak penggugat win win solution sebagai pihak tergugat menegaskan belum bisa mengambil keputusan karena bukan pihaknya yang punya tanah Itu masalahnya harapan kita karena ini sudah di proses di pengadilan dan hampir selesai kita hargai proses pengadilan Kalau kita bicara win win solution itu dari awal dan pernah ada mediasi tapi gagal Faktanya yang bersangkutan tidak mengenal klien kami pada saat mediasi itu jawab Albert Masih dikatakan Albert perihal perjanjian diawal tanpa hitam di atas putih itu bahwa kliennya tidak pernah menjanjikan hal itu Dan itu sudah dikonfirmasi pada saat mediasikan penggugat mengatakan bahwa bukan klien kita yang berjanji Maka sekarang kita hargai upaya proses hukum yang berjalan kita menunggu putusan Rasanya kalau dari kami untuk win win solution juga tidak bisa mengambil keputusan cetusnya Albert sendiri menekankan ia bukan mewakili dari developer tapi dari penyuplai bahan atau toko bangunan PT Bintang Jaya Terang Fdl

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: