Gesekan Alat Kelamin ke Istri Orang, Kiki Diamankan

Gesekan Alat Kelamin ke Istri Orang, Kiki Diamankan

SUMEKS CO PALEMBANG Perbuatan Sulaiman alias Kiki 39 sangat miris Diduga tidak bisa menahan hawa nafsu nekat berbuat cabul terhadap korban YM 34 Perbuatan tersebut dilakukan di Jl Tengkuruk Permai 16 Ilir Kecamatan IT I Palembang Minggu 1 5 sekitar pukul 12 30 Wib Warga Jl Slamet Riyadi Kelurahan 11 Ilir Kecamatan Ilir Timur IT III Palembang ini diamankan dirumahnya Senin 2 5 sekitar pukul 22 00 WIB Diceritakan korban kejadian bermula korban bersama suami SR 37 berada di tempat kejadian perkara TKP untuk berbelanja Disana ternyata ramai dan berdesak desakan disaat itu juga pelaku persis berada dibelakang korban Dan saat itu merasa ada yang menempel dibagian digesek gesekkan Bahkan tidak lama kemudian terasa basah tutur korban Lalu korban menoleh kebelakang dan melihat pelaku menempelkan tubuhnya bagian depan kebagian belakang tubuh korban Pelaku langsung kabur dan saya bersama suami melapor ke Mapolrestabes Palembang ungkap korban Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit PPA Iptu Hj Fifin Sumailan ketika dikonfirmasi membenarkan mengamankan pelaku perbuatan cabul Benar tersangka dalam perkara yang kita jerat dengan Pasal 281 KUHP sudah diamankan Sat Reskrim Polrestabes Palembang khususnya Unit PPA Langsung setelah menerima adanya laporan dari korban ke Polrestabes Palembang jelas Kompol Tri Wahyudi diruang kerjanya Selasa 3 5 Tersangka sudah diamankan di Mapolrestabes Palembang guna diperiksa lebih lanjut Tersangka sedang dalam pendalaman dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku untuk barang bukti yang disita yakni pakaian korban dan pakaian tersangka jelas Kompol Tri Wahyudi Atas perbuatannya Tersangka Diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah dey

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: