UKW PWI OKI Selesai Digelar, Wartawan Langgar Kode Etik Kartu Bisa Dicabut
Pelaksanaan UKW PWI Kabupaten OKI selesai digelar. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
BACA JUGA:ID Wartawan Istana Dicabut Usai Pertanyakan soal Polemik MBG ke Presiden Prabowo
BACA JUGA:Forum Wartawan Kebangsaan Kritik Progam MBG
Ketika itu, H Ocktaf menilai, jika belum menggelar UKW, maka PWI OKI belum dapat sebutan sukses meski telah memiliki kantor sendiri.
"Tetapi, kita tidak memandang itu sebagai hal yang negatif. Melainkan sebagai pembakar semangat kepengurusan PWI OKI 2024-2027, kita buktikan bisa melaksanakannya," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

