Banner Pemprov
Pemkot Baru

UKW PWI OKI Selesai Digelar, Wartawan Langgar Kode Etik Kartu Bisa Dicabut

UKW PWI OKI Selesai Digelar, Wartawan Langgar Kode Etik Kartu Bisa Dicabut

Pelaksanaan UKW PWI Kabupaten OKI selesai digelar. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

"Ini menunjukkan komitmen PWI OKI dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan di daerah," ujarnya.

Selain itu, Aat juga menilai, tidak mudah menemukan penguji yang hebat seperti tiga orang dari PWI Sumsel tersebut. 

Dia berkoordinasi dengan penguji se-Indonesia untuk menentukan siapa yang diterjunkan. 

BACA JUGA:Menkeu Purbaya Terkejut Pertanyaan Wartawan Soal Cawapres, Reaksinya Nggak Mikir Sama Sekali

BACA JUGA:GAPKI - PWI Sepakat Lanjutkan Program Peningkatan Kompetensi Wartawan

"Saya memilih Pak Ocktaf yang pernah dua periode menjadi Ketua PWI Sumsel, juga Pak Afdhal dan Pak Edwar. Saya terus belajar dan banyak mendapat masukan dari para penguji,” tutur mantan Direktur Pemberitaan LKBN ANTARA dan Kepala Biro ANTARA di New York itu.

Kegiatan UKW PWI Kabupaten OKI yang dilaksanakan merupakan yang perdana dengan tiga muda, madya, dan utama.

Diikuti 22 orang peserta, bertempat di Dinesti Land, Jalan Sepucuk, Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kayuagung.

Adapun penguji selain Aat Surya Safaat yaitu dari PWI Sumsel, H Ocktaf Riyadi, Afdhal Azmi Jambak, dan Edwar Heryadi.

BACA JUGA:Tahap II Kasus Korupsi Pasar Cinde, Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo 'Ngacir' Hindari Wartawan

BACA JUGA:PWI Soroti Pencabutan Kartu Liputan Wartawan CNN Indonesia, Ingatkan Ancaman Kebebasan Pers

Dari 22 peserta terdapat 2 orang yang tidak hadir. Dimana hasil akhir UKW dari jumlah peserta yang hadir menyimpulkan, ada 4 orang yang masih belum berkompeten.

Sementara, Ketua PWI OKI, Idham Syarief, menyampaikan terima kasih kepada tim penguji dan seluruh panitia yang telah menyukseskan pelaksanaan UKW Angkatan ke-50 di Kabupaten OKI. 

"UKW ini menjadi bagian dari upaya PWI OKI dalam mencetak wartawan yang profesional, beretika, dan bertanggung jawab," imbuhnya.

Idham juga mengucapkan terima kasih kepada H Ocktaf Riyadi, karena pelaksanaan UKW merupakan hasil arahan dari yang bersangkutan pada saat Rakerda. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: