Disnakertrans OKI Tunggu Laporan Rekrutmen Job Fair HUT OKI Sejumlah Perusahaan
Sejumlah perusahaan buka job fair HUT OKI, di lapangan bola Segitiga Emas Kayuagung. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
"Terkait hal ini pihak kami telah menghubungi perusahaan satu per satu. Agar sejumlah perusahaan tersebut melaporkan segera," ungkap Antonio.
Untuk diketahui, sambung Antonio, laporan hasil rekrutmen tenaga kerja sangat diperlukan dalam memetakan efektivitas penyerapan tenaga kerja.
"Perusahaan yang telah melaporkan hasil rekrutmen tenaga kerja jib fair kemarin ada tiga perusahaan," ucapnya.
BACA JUGA:HUT Kabupaten OKI Hadirkan Job Fair dengan Ratusan Lowongan Kerja
Adapun ketiga perusahaan yaitu PT OKI Pulp and Paper Mills, PT Bumi Khatulistiwa dan PT Sampoerna Agro Tbk.
Anton menyebut, dari total 33 pencaker yang melamar di ketiga perusahaan tersebut, hanya 16 orang diterima.
Lalu, lanjutnya, untuk sisanya dinyatakan tidak memenuhi berbagai kriteria, baik dari segi kompetensi, pendidikan, maupun pengalaman kerja.
Masih kata Antonio, padahal sebelum pelaksanaan job fair, seluruh perusahaan telah menyepakati batas waktu pelaporan hasil rekrutmen hingga 15 Desember, sehingga pihaknya masih menunggu.
BACA JUGA:Komisi IV DPRD Ogan Ilir Apresiasi Penyelenggaraan Job Fair 2025, Percepat Penyerapan Tenaga Kerja
BACA JUGA:Job Fair Sumsel 2025 Dibuka, Tersedia Ribuan Lowongan Kerja, Termasuk Disabilitas
Tak hanya itu, ditambahkannya, Disnakertrans OKI juga telah mengirimkan surat resmi agar perusahaan segera melaporkan hasil seleksi tenaga kerja.
Rupanya, sejumlah perusahaan belum melaporkan hasil rekrutmen tenaga kerja dengan alasan masih dalam proses. Yaitu menunggu persetujuan pimpinan perusahaan.
Lanjut Antonio, jadi dengan minimnya respon perusahaan tersebut, pihaknya akan melayangkan surat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel, khususnya kepada bidang pengawasan ketenagakerjaan.
Yaitu, untuk meminta dukungan agar perusahaan segera menuntaskan kewajiban pelaporan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


