Polsek Rambang Muara Enim Ungkap Kasus Curas, Satu Pelaku DPO Berhasil Ditangkap
Pelaku tindak pidana Curas berhasil diamankan Polsek Rambang. --
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, M.Si, melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja unit Reskrim Polsek Rambang yang berhasil mengungkap kasus ini.
"Kami terus berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan bertindak cepat terhadap setiap laporan tindak pidana. Keberhasilan ini juga berkat kerja sama masyarakat yang membantu memberikan informasi," ujar Kapolsek IPTU Zulkarnain.
BACA JUGA:Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir Bekuk 2 Pelaku Curas di Jalan Umum Desa Kapuk
BACA JUGA:Mengaku Jadi Korban Curas Tinggalkan Motor Usai Diacungkan Senpi, Ternyata Pelaku Tawuran
Lebih lanjut, IPTU Zulkarnain, mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan memasang sistem keamanan tambahan seperti CCTV di tempat usaha maupun rumah tinggal, agar potensi tindak kejahatan dapat diminimalisir.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Rambang Polres Muara Enim kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari berbagai tindak kejahatan.
Polri akan terus hadir dan bekerja profesional demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Muara Enim dan khususnya di Kecamatan Rambang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:





