Banner Pemprov
Pemkot Baru

Karyawati Gelapkan Uang Perusahaan di Lubuk Linggau Ini Masih Bisa Tersenyum Manis Usai Ditangkap

Karyawati Gelapkan Uang Perusahaan di Lubuk Linggau Ini Masih Bisa Tersenyum Manis Usai Ditangkap

Yuni, karyawati gelapkan uang perusahaan di Lubuk Linggau ini masih bisa tersenyum manis usai ditangkap. --

Yuni memberikan nomor rekening atas nama Arniyati kepada pimpinan PT Linggau Raya Baru, dengan dalih bahwa rekening itu milik ekspedisi.

Padahal rekening itu atas nama ibu kandungnya.

BACA JUGA:Viral, Pria Serahkan Diri di Polres Lubuklinggau, Pengakuannya Pernah Maling Motor Tahun 2019

BACA JUGA:Gelapkan Barang Dagangan Hingga Rp 1,5 Miliar, 2 Karyawan Toko Sembako di Ogan Ilir Ditahan Polsek Pemulutan

Tersangka kemudian mengarahkan bagian bendahara perusahaan, saksi Zaizatun, untuk mengirimkan biaya pembayaran jasa angkut ke rekening itu.

Dengan alasan bahwa biaya pengantaran pakan ikan menjadi tanggungan PT Linggau Raya Baru. 

Tanpa menaruh curiga, bendahara kemudian melakukan setor tunai ke rekening tersebut.

Kebohongan tersangka terbongkar pada 8 Mei 2025, ketika para pembeli datang ke PT Linggau Raya Baru untuk melakukan pembayaran pembelian pakan ikan.

BACA JUGA:AMALAK, Karyawan SPBU Shell Sampai Kasih Servis Ganti Oli Keliling Buat Bertahan Hidup

BACA JUGA:Gelapkan Barang Dagangan Hingga Rp 1,5 Miliar, 2 Karyawan Toko Sembako di Ogan Ilir Ditahan Polsek Pemulutan

Dalam kesempatan itu, para pembeli menjelaskan bahwa biaya jasa angkut telah mereka bayarkan langsung kepada sopir.

Dan tidak pernah membebankan pembayaran kepada pihak perusahaan. 

Akibat perbuatan tersebut, PT Linggau Raya Baru mengalami kerugian senilai Rp159.376.000.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar mengatakan bahwa dalam pemeriksaan, tersangka mengakui seluruh perbuatannya.

BACA JUGA:Gelapkan Barang Dagangan Hingga Rp 1,5 Miliar, 2 Karyawan Toko Sembako di Ogan Ilir Ditahan Polsek Pemulutan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait