Gelapkan Barang Dagangan Hingga Rp 1,5 Miliar, 2 Karyawan Toko Sembako di Ogan Ilir Ditahan Polsek Pemulutan
 
                                    Dua pelaku penggelapan toko sembako hingga Rp 1,5 miliar, berhasil diamankan Polsek Pemulutan. --
"Langkah selanjutnya adalah pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan terhadap tersangka, penyitaan barang bukti, dan melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan," tambahnya.
Kasus ini menjadi bukti kesigapan Team Panther Polsek Pemulutan dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, serta komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
 
                        

 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                
 
                                     
                                     
                                     
                                     
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                