Capaian Bersejarah: Jawa Tengah Provinsi Pertama dengan Posbankum di Semua Desa
Jawa Tengah Wujudkan 100 Persen Posbankum, Negara Hadirkan Akses Keadilan yang Nyata bagi Masyarakat--
Posbankum berfungsi sebagai pusat layanan informasi, konsultasi, dan mediasi hukum di tingkat desa dan kelurahan. Mekanisme layanan melibatkan paralegal, kepala desa/lurah, juru damai lokal, hingga advokat pro bono dan PBH terakreditasi.
Di Jawa Tengah, terdapat 58 Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi di 27 kabupaten/kota yang memperkuat pelaksanaan Posbankum.
Berdasarkan data aplikasi Pelaporan Layanan Posbankum, lebih dari 2.500 permasalahan hukum telah ditangani, meliputi isu sengketa tanah, KDRT, waris, pencurian, penganiayaan, Kamtibmas, hutang-piutang, perlindungan anak, dan perkawinan.
Sebagai bentuk apresiasi, Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) menyerahkan penghargaan kepada Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, atas keberhasilan provinsi ini sebagai daerah dengan jumlah Posbankum terbanyak di Indonesia.
Apresiasi Tokoh dan Pemerintah Daerah
Sherly Tjoanda Laos, Duta Posbankum, mengapresiasi keberhasilan pembentukan Posbankum di 8.563 desa dan kelurahan di Jawa Tengah. Menurutnya, Posbankum menghadirkan hukum yang lebih humanis dan mudah dipahami oleh masyarakat.
“Banyak orang bilang hukum itu ribet, tapi Posbankum membuatnya lebih dekat dan menjadi pintu pertama menuju keadilan,” ungkap Sherly.
“Hukum adalah jalan, keadilan tujuannya. Tanpa keadilan, hukum hanya tulisan di atas kertas,” tambahnya.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menegaskan bahwa sebelum adanya Posbankum, pendampingan hukum hanya tersedia di kota besar dan sulit dijangkau masyarakat desa.
“Dengan adanya Posbankum, keadilan kini lebih merata dan mudah diakses,” ujarnya.
Ia juga mendorong masyarakat untuk berani melaporkan permasalahan hukumnya.
Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui nota kesepakatan sinergi.
“Nota kesepakatan dengan Gubernur menjadi dasar kuat pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan Jawa Tengah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, turut menyampaikan dukungan dan motivasi agar capaian serupa juga dapat terwujud di wilayah lain.
“Mewujudkan 100 persen Posbankum adalah langkah konkret memastikan bahwa keadilan bukan hanya slogan, tetapi hadir nyata bagi masyarakat yang memerlukan,” tegas Johan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


