Perempuan di Palembang Tiba-tiba Dianiaya Rambut Dijambak Saat Berada di Samping Pos Polisi
korban yakni Febriana (38) warga Lorong Kedamangan Kecamatan SU I Palembang didampingi keluarganya melaporkan peristiwa dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang.-Dok.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Malang dialami seorang perempuan di Kota Palembang. Sebab, saat sedang berkendara, ia harus menjadi korban penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku, Minggu 2 November 2025.
Korban yang merupakan seorang perempuan ini dianiaya dan rambutnya dijambak saat dirinya berada disamping Pos Polisi.
Tak terima telah dianiaya tanpa sebab musababnya, korban yakni Febriana (38) warga Lorong Kedamangan Kecamatan SU I Palembang didampingi keluarganya melaporkan peristiwa dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu 1 November 2025.
Dihadapan petugas korban menuturkan peristiwa tersebut dialaminya terjadi pada Kamis, 30 Oktober 2025, sekitar pukul 19.30 WIB, saat dirinya berada Jalan KH Azhari tepatnya disamping Pos Polisi Pasar 10 ulu Kelurahan 9/10 Ulu Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Kepada petugas Febriana menuturkan peristiwa tersebut berawal saat korban hendak pulang ke rumah bersama temannya yakni saksi Intan dengan mengunakan sepeda motor.
Lalu, sesampai di TKP (tempat kejadian perkara), korban bertemu dengan terlapor AG yang tanpa sebab dan alasan Terlapor langsung menjambak rambut korban.
"Kami bertemu dijalan, tidak ada masalah tiba-tiba dia (terlapor) langsung menjambak rambut saya," ungkapnya, Minggu.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka lebam bagian kepalanya.
BACA JUGA:Dituduh Maling Mesin Kayu dan Dianiaya Depan Banyak Orang, Pria di Palembang Ini Lapor Polisi
BACA JUGA:Kakek Dianiaya Perampok di Tebing Tinggi Dikira Simpan Uang Banyak Hasil Jual Rumah
"Oleh itulah pak saya laporkan dan berharap atas laporan ini Terlapor dipanggil untuk mempertanggungjawabkan ulahnya, " harapnya.
Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah membenarkan adanya laporan korban terkait Laporan penganiayaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


