Wali Kota Palembang Ratu Dewa Melantik 1.560 PPPK Tahap II TA 2024/2025

Wali Kota Palembang Ratu Dewa Melantik 1.560 PPPK Tahap II --
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Wali Kota Palembang Ratu Dewa melantik 1.560 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun Anggaran 2024, serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan IPDN Tahun Anggaran 2025.
Pelantikan itu bersamaa dengan apel bersama jajaran Pemerintah Kota (pemkot) Palembang di Pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) itu diikuti dengan khidmat oleh 1.560 PPPK dan para CPNS IPDN--
Pelantikan itu bersamaa dengan apel bersama jajaran Pemerintah Kota (pemkot) Palembang di Pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) itu diikuti dengan khidmat oleh 1.560 PPPK dan para CPNS IPDN yang siap mengabdi di berbagai perangkat daerah.
Dalam amanatnya, Wali Kota Ratu Dewa menegaskan bahwa momentum pelantikan tersebut bukan sekadar seremoni, tetapi momen bersejarah bagi para ASN baru yang resmi menjadi bagian dari keluarga besar Pemerintah Kota Palembang.
“Mungkin pagi ini apel seperti biasa, tapi bagi keluarga bapak dan ibu yang dilantik, ini adalah momen bersejarah. Hari ini kalian resmi menjadi ASN Pemkot Palembang,” ujar Ratu Dewa.
BACA JUGA:Tak Semua Bisa Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Syarat dan Penjelasan Pemerintah!
BACA JUGA:Puluhan Peserta PPPK Paruh Waktu Kabupaten OKI Mengundurkan Diri
Mantan Sekda Kota Palembang itu menekankan setiap pencapaian tidak lepas dari doa dan dukungan orang tua.
“Semua ini bukan semata karena kalian hebat, tetapi karena doa mereka orang tua yang senantiasa mendukung kalian,” tambahnya.
Ratu Dewa juga menceritakan bahwa pelantikan PPPK tahap kedua ini dipercepat atas dasar banyaknya aspirasi masyarakat yang ia terima langsung melalui media sosial.
“Saya sering membaca komentar dan pesan di media sosial: ‘Pak, kapan pelantikan PPPK tahap kedua?’ Saya langsung telpon BKPSDM agar proses ini dipercepat. Syukur, hari ini bisa terlaksana,” ungkapnya.
BACA JUGA:Horee! PPPK Paruh Waktu Terima Tunjangan Transportasi Ini Syaratnya
BACA JUGA:Penuhi Syarat Terbaru Ini, Honorer Bisa Diangkat PPPK Penuh Waktu
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Palembang untuk meniadakan perbedaan di antara ASN, termasuk dalam hal seragam dan atribut kerja.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: