Sengketa Lahan Eks Bioskop Cineplex Memanas, Ahli Waris Raden Nangling Kembali Ajukan Gugatan Baru

Sengketa Lahan Eks Bioskop Cineplex Memanas, Ahli Waris Raden Nangling Kembali Ajukan Gugatan Baru

Suasana ruang sidang gugatan sengketa Lahan Eks Bioskop Cineplex Palembang tanpa dihadiri pihak terlawan--

BACA JUGA:Ahli Sejarah Pertanyakan Keaslian Silsilah Ahli Waris Raden Nangling, Terlawan Dibuat Ketar-Ketir

Hambali menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti memperjuangkan hak kliennya meski sudah tiga kali gugatan dinyatakan tidak diterima. 

"Kami sudah siapkan dua jalur gugatan sekaligus. Selain gugatan bantahan yang baru saja diajukan, kami juga mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) dengan nomor perkara 242/Pdt G/2025. Sidang PMH ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis besok," jelasnya.

Kasus sengketa lahan ini sejatinya telah berlangsung lama. Persoalan bermula dari saling klaim kepemilikan lahan dan bangunan di area eks Bioskop Cineplex, salah satu kawasan strategis di jantung Kota Palembang.

Seiring berjalannya waktu, proses hukum pun kerap diwarnai tarik ulur kepentingan para pihak yang bersengketa.

PN Palembang bahkan pernah melakukan konstatering atau pencocokan data terhadap lahan tersebut sebelum rencana pelaksanaan eksekusi.

Dalam proses konstatering yang digelar pada 12 Agustus 2024, petugas pengadilan sempat melakukan pendataan terhadap puluhan kios pedagang yang beroperasi di sekitar lokasi.

Hal itu, sempat menimbulkan keresahan di kalangan pedagang karena khawatir akan digusur.

Kini, dengan adanya gugatan baru yang diajukan ahli waris Raden Nangling, publik menanti arah putusan majelis hakim.

Apakah gugatan akan kembali berakhir dengan putusan NO, atau kali ini majelis hakim akan masuk ke pokok perkara untuk memutuskan siapa sebenarnya pemilik sah lahan eks Bioskop Cineplex tersebut.

Satu hal yang pasti, sengketa lahan yang sudah bergulir lebih dari satu dekade ini masih jauh dari kata selesai.

Para pihak bersengketa tampaknya bersiap menghadapi pertarungan panjang di meja hijau, sementara masyarakat sekitar hanya bisa menunggu kejelasan nasib kawasan yang sejak lama menjadi bagian dari denyut nadi perdagangan di Palembang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: