Presiden Prabowo Panggil Kapolri dan Panglima TNI: Atasi Aksi Anarkis, dan Segera Pulihkan Situasi

Kapolri tegaskan aksi damai dilindungi, tapi unjuk rasa anarkis akan ditindak. Presiden minta TNI-Polri segera pulihkan keamanan.--
Namun bila aksi berubah menjadi anarkis, aparat memiliki kewenangan untuk membubarkan demi melindungi kepentingan umum.
“Kami ingin menenangkan masyarakat, karena kami memahami adanya kecemasan dan ketakutan akibat aksi yang tidak terkendali. TNI dan Polri akan memastikan langkah-langkah tegas diambil di lapangan,” ucap Kapolri.
Sementara itu, terkait isu politik yang berkembang termasuk desakan terhadap pimpinan kepolisian, Kapolri menegaskan bahwa hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden.
“Kami prajurit siap melaksanakan apa pun keputusan Presiden,” tambahnya.
BACA JUGA:Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa Pendemo, Kabarnya Ada 2 Korban Jiwa
Dari rangkaian pernyataan tersebut, tampak bahwa pemerintah menekankan dua hal utama: transparansi dalam penanganan kasus pelanggaran anggota kepolisian, dan ketegasan dalam meredam aksi-aksi unjuk rasa yang berubah anarkis.
Kasus sopir ojol diharapkan segera menemukan titik terang melalui sidang etik, dengan kemungkinan berlanjut ke jalur pidana.
Sementara itu, langkah pengamanan aksi demonstrasi diarahkan agar hak masyarakat tetap terlindungi, tanpa mengorbankan stabilitas dan ketertiban umum.
Situasi sosial-politik Indonesia dalam beberapa pekan terakhir memang diwarnai dinamika cukup tinggi.
Di satu sisi, publik menuntut keadilan dalam kasus yang melibatkan aparat; di sisi lain, ekspresi aspirasi melalui aksi massa justru berkembang menjadi ancaman baru akibat adanya oknum yang memicu kericuhan.
Dengan instruksi langsung dari Presiden Prabowo, TNI-Polri kini dituntut untuk bertindak cepat, tepat, dan tegas.
Harapannya, langkah-langkah ini dapat segera menenangkan masyarakat, menjaga stabilitas nasional, dan memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: