Tujuh Anggota Brimob Ditahan, Terbukti Langgar Kode Etik dalam Kasus Ojol Tewas Dilindas Barracuda

Tujuh Anggota Brimob Ditahan, Terbukti Langgar Kode Etik dalam Kasus Ojol Tewas Dilindas Barracuda

Kasus ojol tewas di Pejompongan berbuntut penahanan 7 anggota Brimob. Polri tegaskan proses hukum transparan, Presiden Prabowo juga menyatakan berbela sungkawa--

Briptu D – berada di kursi belakang

Bripda M – berada di kursi belakang

Bharaka J – berada di kursi belakang

Bharaka Y – berada di kursi belakang

Kendaraan rantis yang dikemudikan Bripka R inilah yang menabrak korban hingga meninggal dunia.

BACA JUGA:Innalillahi, Kapolri Minta Maaf dan Temui Keluarga Ojol Tewas Ditabrak Barracuda Brimob, 7 Anggota Diamankan

BACA JUGA:ADO Sumsel Desak Kapolri Usut Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob saat Demo 2025

Kronologi Singkat Peristiwa Tragis. Kasus ini bermula pada Kamis 28 Agustus 2025 malam di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, tewas setelah dilindas rantis Brimob, Barracuda. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

Insiden ini memicu kemarahan massa. Sejumlah rekan ojol bersama warga mendatangi Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat. Situasi sempat memanas dan berujung pada pembakaran pos polisi di kolong flyover Senen.

Dalam sebuah video pemeriksaan internal yang beredar, salah satu anggota Brimob mengaku bahwa suasana saat kejadian dipenuhi asap dan jalanan penuh batu, sehingga pandangan pengemudi terganggu.

Meski begitu, hasil pemeriksaan menyatakan tindakan mereka tetap tidak bisa dibenarkan.

Presiden Prabowo Subianto turut angkat bicara terkait peristiwa ini. Ia menyatakan rasa kecewa dan prihatin atas tindakan aparat yang menyebabkan seorang warga sipil kehilangan nyawa.

“Saya sangat kecewa. Peristiwa ini mencederai rasa keadilan. Saya minta kasus ini diusut tuntas dan pelakunya diberi hukuman sekeras-kerasnya,” tegas Presiden.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban. Ia menegaskan bahwa Polri berkomitmen menegakkan hukum secara transparan tanpa pandang bulu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: