Marak Grup LGBT di Palembang Picu Kasus HIV AIDS Tahun 2025 Meningkat Saban Bulan, Pencegahan?

Marak Grup LGBT di Palembang Picu Kasus HIV AIDS Tahun 2025 Meningkat Saban Bulan, Pencegahan?

Marak Grup LGBT di Palembang, Kasus HIV Aids Tahun 2025 Meningkat Saban Bulan, pencegahan dengan ABCDE.-Dok.Sumeks.co-

Mengingat, jumlah anggota grup ini telah memiliki lebih dari 20 ribu anggota. 

Grup tersebut dinilai meresahkan karena sejumlah anggotanya secara terbuka mengumbar aktivitas seksual yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai sosial, budaya, dan norma hukum yang berlaku di Sumatera Selatan, khususnya Kota Palembang.

Warga yang resah menilai aktivitas grup ini bahkan menjadi praktik prostitusi terselubung, bahkan bertukar tips pertemuan, hingga membagikan nomor pribadi secara bebas. 

BACA JUGA:OnePlus 10 Pro Bawa Fitur Keamanan Canggih dengan Sistem Operasi OxygenOS SUMEKS.CO - OnePlus 10 Pro piliha

BACA JUGA:Sepanjang 2024 Jumlah Anak HIV di Palembang Alami Peningkatan, Tak Ada Perda Khusus Penanggulanggan!

Tak sedikit pula yang memposting unggahan menggunakan akun asli mereka tanpa rasa takut.

Beberapa unggahan bahkan dinilai mengarah ke konten eksplisit yang merusak moral generasi muda.

Menanggapi ini, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan menyatakan bahwa pihaknya bakal menganalisis grup tersebut.

Namun demikian, lanjut dia, saat ini belum ada pihaknya menerima laporan secara resmi.

"Kami analisa dulu dan melakukan pendalaman. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Andrie Setiawan, Senin.

BACA JUGA:Waspada HIV Rentan Menular! Berikut 10 Tips Pencegahannya

BACA JUGA:Yayasan Sriwijaya Plus Salurkan Bantuan untuk ODHIV Kurang Mampu di Palembang

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak sendiri dan mempercayakan proses hukum kepada aparat. 

Menurutnya, penyelidikan akan dilakukan secara cermat untuk memastikan apakah ada aktivitas dalam grup tersebut yang masuk dalam kategori tindak pidana.

Ia berharap masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di dunia maya yang dianggap melanggar norma dan hukum, demi menjaga ketertiban umum serta kenyamanan sosial di tengah masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait