KPK Kejar Pihak Lain Terlibat, Tetapkan 2 Anggota DPR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bansos BI dan OJK

KPK Kejar Pihak Lain Terlibat, Tetapkan 2 Anggota DPR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bansos BI dan OJK

KPK umumkan penetapan tersangka dua anggota Komisi XI DPR RI atas penyalahgunaan dana CSR dari Bank Indonesia dan OJK. Ini kronologinya--

BACA JUGA:508 Pinjol Ilegal Diblokir Sepanjag 2025, Cek Daftar Pinjaman Legal OJK Terbaru Disini!

Total Dana Diterima dan Penggunaan untuk Kepentingan Pribadi

HG menerima total Rp15,86 miliar, terdiri dari:

Rp6,26 miliar dari BI

Rp7,64 miliar dari OJK

Rp1,94 miliar dari mitra kerja lainnya

Dana tersebut digunakan untuk pembangunan rumah makan, outlet minuman, pembelian tanah, bangunan, dan mobil.

ST menerima total Rp12,5 miliar, terdiri dari:

Rp6,3 miliar dari BI

Rp5,14 miliar dari OJK

Rp1,04 miliar dari mitra kerja lainnya

Uang tersebut dipakai untuk membeli tanah, kendaraan, aset lainnya, hingga disimpan dalam bentuk deposito yang diduga direkayasa untuk menyamarkan transaksi.

BACA JUGA:OJK Catat Sektor Jasa Keuangan Bertumbuh, Penyaluran Kredit di Sumbagsel Tembus Rp307,63T

BACA JUGA:KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan Tol di Lampung, Kerugian Negara Capai Rp205 Miliar

Pasal yang Dikenakan dan Penelusuran Aliran Dana Bansos

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait